Sinopsis Buku: Buku ini menjelaskan tentang reformasi lembaga keuangan usaha mikro menuju pola syariah, yang merupakan upaya untuk meningkatkan peran dan kontribusi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam perekonomian Indonesia. Buku ini membahas secara mendalam tentang konsep ekonomi Islam, prinsip-prinsip syariah, serta peran lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) dalam mendukung pengembangan UMKM. Dalam buku ini, disampaikan bahwa sektor UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, karena mampu berkontribusi terhadap peningkatan output bruto, penyerapan tenaga kerja, dan pengembangan ekonomi masyarakat. Dengan jumlah pelaku usaha yang mencapai 51,3 juta unit dan kontribusi sebesar 99 persen terhadap perekonomian, UMKM menjadi pilar utama dalam perekonomian nasional. Buku ini juga menjelaskan bahwa sistem keuangan syariah, seperti BMT dan Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS), sangat relevan dan sesuai dengan kebutuhan UMKM. Praktik perbankan syariah dan produk-produknya dianggap mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung pengembangan usaha mikro yang berkelanjutan. Selain itu, buku ini juga membahas tentang terminologi ekonomi Islam, mazhab-mazhab pemikiran sistem ekonomi Islam, dan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan syariah. Buku ini menjadi sumber referensi yang komprehensif bagi para akademisi, mahasiswa, dan pembaca yang ingin memahami lebih dalam tentang ekonomi Islam dan peran lembaga keuangan syariah dalam mendukung sektor UMKM.
Sinopsis Buku: Buku ini menjelaskan tentang reformasi lembaga keuangan usaha mikro menuju pola syariah, yang merupakan upaya untuk meningkatkan peran dan kontribusi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam perekonomian Indonesia. Buku ini membahas secara mendalam tentang konsep ekonomi Islam, prinsip-prinsip syariah, serta peran lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) dalam mendukung pengembangan UMKM. Dalam buku ini, disampaikan bahwa sektor UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, karena mampu berkontribusi terhadap peningkatan output bruto, penyerapan tenaga kerja, dan pengembangan ekonomi masyarakat. Dengan jumlah pelaku usaha yang mencapai 51,3 juta unit dan kontribusi sebesar 99 persen terhadap perekonomian, UMKM menjadi pilar utama dalam perekonomian nasional. Buku ini juga menjelaskan bahwa sistem keuangan syariah, seperti BMT dan Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS), sangat relevan dan sesuai dengan kebutuhan UMKM. Praktik perbankan syariah dan produk-produknya dianggap mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung pengembangan usaha mikro yang berkelanjutan. Selain itu, buku ini juga membahas tentang terminologi ekonomi Islam, mazhab-mazhab pemikiran sistem ekonomi Islam, dan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan syariah. Buku ini menjadi sumber referensi yang komprehensif bagi para akademisi, mahasiswa, dan pembaca yang ingin memahami lebih dalam tentang ekonomi Islam dan peran lembaga keuangan syariah dalam mendukung sektor UMKM.
Jumlah Halaman | 118 |
---|---|
Kategori | Ekonomi |
Penerbit | Empatdua Media |
Tahun Terbit | 2018 |
ISBN | 978-602-74226-5-0 |
eISBN |