Sinopsis Buku: Buku ini menggambarkan krisis pemberantasan korupsi di Indonesia pasca-reformasi, yang dianggap telah terjebak dalam kebuntuan dan menghadapi masa kritis yang berkepanjangan. Penulis mengungkap fakta bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dihambat oleh kelemahan institusi, tetapi juga oleh adanya pengaruh oligarki, politik kartel, dan politik dinasti yang telah mengendalikan politik nasional. Buku ini menyoroti peran dan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang secara kritis dianalisis dalam konteks penurunan otoritas, kriminalisasi, dan penindasan terhadap komisioner KPK, termasuk Bambang Widjajanto, yang sebelumnya adalah seorang advokad yang gigih dalam memperjuangkan HAM. Buku ini juga mengkritik kebijakan pemerintah, termasuk Presiden Jokowi, yang dianggap gagal dalam menjalankan janji pemberantasan korupsi dan bahkan berpotensi menghancurkan KPK. Dengan menyajikan fakta-fakta yang tidak bisa dipublikasikan di media massa, buku ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman publik terhadap fenomena pukul balik terhadap agenda antikorupsi dan menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam memperjuangkan keadilan dan transparansi. Buku ini menjadi catatan kritis yang penting bagi akademisi, pegiat antikorupsi, dan masyarakat luas dalam menghadapi tantangan korupsi di Indonesia.
Sinopsis Buku: Buku ini menggambarkan krisis pemberantasan korupsi di Indonesia pasca-reformasi, yang dianggap telah terjebak dalam kebuntuan dan menghadapi masa kritis yang berkepanjangan. Penulis mengungkap fakta bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dihambat oleh kelemahan institusi, tetapi juga oleh adanya pengaruh oligarki, politik kartel, dan politik dinasti yang telah mengendalikan politik nasional. Buku ini menyoroti peran dan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang secara kritis dianalisis dalam konteks penurunan otoritas, kriminalisasi, dan penindasan terhadap komisioner KPK, termasuk Bambang Widjajanto, yang sebelumnya adalah seorang advokad yang gigih dalam memperjuangkan HAM. Buku ini juga mengkritik kebijakan pemerintah, termasuk Presiden Jokowi, yang dianggap gagal dalam menjalankan janji pemberantasan korupsi dan bahkan berpotensi menghancurkan KPK. Dengan menyajikan fakta-fakta yang tidak bisa dipublikasikan di media massa, buku ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman publik terhadap fenomena pukul balik terhadap agenda antikorupsi dan menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam memperjuangkan keadilan dan transparansi. Buku ini menjadi catatan kritis yang penting bagi akademisi, pegiat antikorupsi, dan masyarakat luas dalam menghadapi tantangan korupsi di Indonesia.
Jumlah Halaman | 196 |
---|---|
Kategori | Sosial |
Penerbit | Intrans Publishing |
Tahun Terbit | 2020 |
ISBN | 978-602-6293-88-6 |
eISBN |