Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam topik reforma agraria, landreform, dan redistribusi tanah di Indonesia. Isi buku meliputi konsep hak menguasai negara atas tanah, proses landreform dan reforma agraria, serta implementasi redistribusi tanah dalam konteks kebijakan hukum pertanahan. Selain itu, buku ini juga menjelaskan tentang pemberian hak atas tanah negara, pendaftaran tanah, serta pentingnya sertifikat tanah sebagai bukti hak atas tanah. Buku ini menyoroti peran hukum adat dalam perlindungan hak atas tanah masyarakat adat, khususnya di daerah-daerah seperti Papua, di mana tanah tidak hanya dianggap sebagai objek ekonomis, tetapi juga memiliki nilai spiritual dan batin yang mendalam bagi masyarakat adat. Selain itu, buku ini juga mengupas peran pemerintah dalam pengelolaan tanah, termasuk kebijakan penataan kota, penggusuran, dan konflik antara pemerintah dengan warga tergusur. Dalam konteks sosial dan politik, buku ini menyoroti tantangan-tantangan yang dihadapi dalam penerapan redistribusi tanah, termasuk tindakan intimidasi dan kekerasan yang sering terjadi terhadap penggarap tanah akibat perlakuan oknum korporasi perkebunan yang didukung pemerintah setempat. Buku ini juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga-lembaga lain dalam mencapai keadilan agraria dan keberlanjutan pengelolaan tanah. Dengan pendekatan yang kritis dan akademis, buku ini menjadi referensi yang sangat bermanfaat bagi mahasiswa, praktisi hukum, LSM, serta masyarakat umum yang tertarik memahami isu-isu terkini dalam bidang hukum pertanahan di Indonesia.
Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam topik reforma agraria, landreform, dan redistribusi tanah di Indonesia. Isi buku meliputi konsep hak menguasai negara atas tanah, proses landreform dan reforma agraria, serta implementasi redistribusi tanah dalam konteks kebijakan hukum pertanahan. Selain itu, buku ini juga menjelaskan tentang pemberian hak atas tanah negara, pendaftaran tanah, serta pentingnya sertifikat tanah sebagai bukti hak atas tanah. Buku ini menyoroti peran hukum adat dalam perlindungan hak atas tanah masyarakat adat, khususnya di daerah-daerah seperti Papua, di mana tanah tidak hanya dianggap sebagai objek ekonomis, tetapi juga memiliki nilai spiritual dan batin yang mendalam bagi masyarakat adat. Selain itu, buku ini juga mengupas peran pemerintah dalam pengelolaan tanah, termasuk kebijakan penataan kota, penggusuran, dan konflik antara pemerintah dengan warga tergusur. Dalam konteks sosial dan politik, buku ini menyoroti tantangan-tantangan yang dihadapi dalam penerapan redistribusi tanah, termasuk tindakan intimidasi dan kekerasan yang sering terjadi terhadap penggarap tanah akibat perlakuan oknum korporasi perkebunan yang didukung pemerintah setempat. Buku ini juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga-lembaga lain dalam mencapai keadilan agraria dan keberlanjutan pengelolaan tanah. Dengan pendekatan yang kritis dan akademis, buku ini menjadi referensi yang sangat bermanfaat bagi mahasiswa, praktisi hukum, LSM, serta masyarakat umum yang tertarik memahami isu-isu terkini dalam bidang hukum pertanahan di Indonesia.
Jumlah Halaman | 290 |
---|---|
Kategori | Sosial |
Penerbit | Intrans Publishing |
Tahun Terbit | 2018 |
ISBN | 978-602-6293-56-5 |
eISBN |