Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam konsep desentralisasi asimetris dalam konteks negara kesatuan Indonesia. Penulis menjelaskan bahwa desentralisasi asimetris bukan hanya sekadar pemberian kewenangan tambahan kepada daerah, tetapi merupakan kebijakan yang dirancang untuk mengakomodasi dan mengelola keragaman tiap daerah sebagai potensi untuk mencapai tujuan akhir demokrasi, yaitu kesejahteraan masyarakat. Selain itu, buku ini juga menguraikan hubungan antara desentralisasi asimetris dengan bentuk negara kesatuan, serta mengapa kebijakan ini sangat penting untuk diterapkan di Indonesia. Penulis menekankan bahwa desentralisasi asimetris bukan hanya tentang *apa* dan *bagaimana* kebijakan tersebut dijalankan, tetapi juga tentang *apa saja hal-hal* yang dapat menjadikan suatu daerah layak menerima kebijakan desentralisasi yang asimetris. Buku ini bertujuan untuk menjadi jawaban atas berbagai pertanyaan yang muncul terkait desentralisasi asimetris, termasuk konsep dasarnya, relevansinya dengan negara kesatuan, dan urgensi penerapannya di Indonesia. Penulis juga mengkritik pelaksanaan desentralisasi asimetris yang selama ini dipahami secara keliru oleh pengambil kebijakan nasional, serta menyarankan perlu adanya peninjauan kembali format desentralisasi asimetris yang paling sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Indonesia.
Buku ini selain mengurai pentingnya penerapan desentralisasi asimetris di Indonesia sekaligus kritik atas pemahaman pemerintah pusat selama ini dalam menerapkan hal tersebut Buku ini juga mengurai hal hal yang dapat membuat suatu daerah mendapat status asimetri yang tentu disesuaikan dengan kondisi dan potensi masing masing daerah Bahwa pemberian status desentralisasi yang asimetri tidak selalu berdasar pada pertimbangan pertimbangan politis pragmatis Tetapi memang didasarkan pada pertimbangan riil dan obyektif atas suatu daerah