ALAT MUTAKHIR BIDANG RADIOLOGI KEDOKTERAN GIGI Pemanfaatan alat mutakhir dalam bidang radiologi ke dokteran dan kedokteran gigi diatur berdasarkan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 ten tang praktik kedokteran pasal 51 huruf a yaitu dokter dan dokter gigi dalam melaksanakan praktik kedokteran mempunyai kewajiban memberikan pelayanan medis sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur ope rasional serta kebutuhan medis pasien sehingga harus menggunakan alat bantu diagnostik yang akurat dalam pelayanan medis demi kelancaran perawatan keselamat an dan kepuasan pasien Orientasi pencitraan radiodiagnostik dokter gigi se belum adanya teknologi pencitraan 3 dimensi adalah pencitraan 2 dimensi yaitu radiografi intraoral dan ekstra oral Pencitraan tersebut dilakukan untuk melihat ke adaan gigi dan keadaan sekitar gigi secara 2 dimensi Pemahaman kondisi kepala serta keadaan patologisnya sebenarnya merupakan kondisi 3 dimensi yang meliputi panjang lebar dan tinggi sehingga obyek tersebut perlu dilihat dari bidang orientasi aksial sagital dan koronal pada pencitraan 3 dimensi 3ALAT MUTAKHIR BIDANG RADIOLOGI KEDOKTERAN GIGI Pemanfaatan alat mutakhir dalam bidang radiologi ke dokteran dan kedokteran gigi diatur berdasarkan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 ten tang praktik kedokteran pasal 51 huruf a yaitu dokter dan dokter gigi dalam melaksanakan praktik kedokteran mempunyai kewajiban memberikan pelayanan medis sesuai dengan standar ...profesi dan standar prosedur ope rasional serta kebutuhan medis pasien sehingga harus menggunakan alat bantu diagnostik yang akurat dalam pelayanan medis demi kelancaran perawatan keselamat an dan kepuasan pasien Orientasi pencitraan radiodiagnostik dokter gigi se belum adanya teknologi pencitraan 3 dimensi adalah pencitraan 2 dimensi yaitu radiografi intraoral dan ekstra oral Pencitraan tersebut dilakukan untuk melihat ke adaan gigi dan keadaan sekitar gigi secara 2 dimensi Pemahaman kondisi kepala serta keadaan patologisnya sebenarnya merupakan kondisi 3 dimensi yang meliputi panjang lebar dan tinggi sehingga obyek tersebut perlu dilihat dari bidang orientasi aksial sagital dan koronal pada pencitraan 3 dimensi 3