Definsi pariwisata halal tentu berbeda dengan pariwisata pada umumnya Kamarudin 2013 mendefinisikan pariwisata halal sebagai kegiatan wisata yang berlandaskan ibadah di saat wisatawan muslim dapat berwisata serta mengagumi hasil ciptaan Allah SWT dengan tetap menjalankan kewajiban shalat lima kali dalam satu hari dan semua ini terfasilitasi dengan baik serta menjauhi segala yang dilarang oleh Nya
Jumlah Halaman | 78 |
---|---|
Kategori | Pariwisata - Tata Boga - Tata Busana |
Penerbit | Literasi Nusantara Abadi |
Tahun Terbit | 2022 |
ISBN | 978-623-495-232-2 |
eISBN | proses |