JAKARTA Pemerintah sudah mengesahkan beleid manajemen rekayasa lalu lintas yang antara lain berisi pemberlakuan tarif jalan berbayar atau electronic road pricing Juru bicara Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan mengatakan pengesahan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 ldquo Ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 21 Juni lalu rdquo kata Bambang di Jakarta kemarin JAKARTA Pemerintah sudah mengesahkan beleid manajemen rekayasa lalu lintas yang antara lain berisi pemberlakuan tarif jalan berbayar atau electronic road pricing Juru bicara Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan mengatakan pengesahan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 ldquo Ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 21 Juni lalu rdquo kata ...Bambang di Jakarta kemarin