Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang permasalahan dan tantangan dalam pembangunan rumah susun (rusun) di Indonesia, khususnya dalam upaya pencapaian target peningkatan akses masyarakat berpendapatan rendah terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Dalam konteks ini, buku juga mengupas peran penting Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, yang dianggap memiliki pengaturan yang kontradiktif dan melemahkan posisi konsumen dibandingkan dengan pengembang. Oleh karena itu, beberapa pasal dalam UU tersebut perlu dilakukan pengujian untuk memperbaiki kebijakan pembangunan rusun. Selain itu, buku ini juga menjelaskan tentang lingkup hak cipta dan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, termasuk sanksi hukum yang berlaku bagi pelaku pelanggaran hak cipta, seperti penyebaran, pengedaran, atau penjualan barang hasil pelanggaran hak cipta. Buku ini juga menjelaskan bahwa hak cipta merupakan hak eksklusif yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan, tanpa memerlukan pendaftaran khusus. Buku ini sangat bermanfaat sebagai sumber pengetahuan bagi penghuni, pengembang, dan stakeholders yang terlibat dalam kebijakan pembangunan rusun. Selain itu, buku ini juga menjadi bahan masukan bagi pemerintah dalam upaya meningkatkan keberlanjutan penghunian rusun, serta mengurangi permasalahan kumuh dan tidak optimalnya pengelolaan rumah susun yang telah terbangun. Dengan demikian, buku ini menjadi referensi penting bagi siapa saja yang tertarik untuk memahami tantangan, regulasi, dan solusi dalam pembangunan rumah susun di Indonesia.
Buku ini membahas tentang permasalahan dan tantangan yang dihadapi utamanya dalam upaya pencapaian target urusan rumah susun Karena sampai dengan saat ini permasalahan konsumen rumah susun sangat banyak dan kompleks untuk itu Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perumahan Rakyat perlu membentuk suatu unit khusus yang bertugas menerima pengaduan dan menyelesaikan keluhan konsumen