Sinopsis Buku: Buku *Problematika Hukum Keluarga Islam: Mewujudkan Akses Keadilan di Indonesia Timur* ini menyajikan studi mendalam mengenai tantangan dan dinamika penerapan hukum keluarga Islam di tengah masyarakat Muslim di Pulau Lembata, Nusa Tenggara Timur. Buku ini menggambarkan upaya pengadilan agama, khususnya Pengadilan Agama Lewoleba, dalam meningkatkan pelayanan hukum keluarga dengan mengacu pada prinsip keadilan dan supremasi hukum. Dalam konteks ini, buku juga membahas fenomena peningkatan jumlah perkara permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama, yang mencerminkan kebutuhan masyarakat akan pengakuan hukum terhadap perkawinan di bawah usia minimal yang ditentukan undang-undang. Meskipun aturan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas kehidupan rumah tangga, kenyataannya masih banyak masyarakat yang menikah di bawah usia 19 tahun tanpa melalui prosedur hukum yang sah, bahkan terkadang melalui nikah siri. Buku ini juga menyoroti peran hakim-hakim muda di Pengadilan Agama Lewoleba yang berprestasi dalam menghadapi tantangan khusus di daerah yang memiliki jumlah penduduk Muslim sekitar 27% dari total penduduk Pulau Lembata. Dengan latar belakang geografis yang terpencil dan kurangnya akses ke layanan hukum, Pengadilan Agama Lewoleba terus berupaya dalam memberikan layanan hukum keluarga yang inklusif dan mudah diakses, termasuk melalui penerapan pelayanan terpadu satu pintu, validasi akta cerai, dan persidangan secara elektronik. Selain itu, buku ini juga menggambarkan upaya-upaya inovatif yang dilakukan oleh lembaga peradilan agama dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, serta menegaskan pentingnya peningkatan pemahaman hukum keluarga Islam dalam konteks penegakan supremasi hukum di Indonesia Timur. Buku ini menjadi referensi penting bagi praktisi hukum, akademisi, dan masyarakat umum yang ingin memahami dinamika hukum keluarga Islam di tengah tantangan sosial dan budaya yang kompleks.
Buku yang sedang berada di tangan pembaca ini sejatinya merupakan sebuah refleksi atas kinerja Pengadilan Agama Lewoleba selama 20 Tahun pendiriannya Refleksi atas kinerja tersebut dituangkan sedemikian rupa dengan menggambarkan kendala dinamika hingga sedikit keberhasilan yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Lewoleba Tidak sedikit disampaikan pula perbandingan antara sejumlah ketentuan fiqh dalam madzhab madzhab Islam dengan ketentuan peraturan perundang undangan Sekali lagi kekurangan pasti ada namun tolong jangan lupakan pula upaya upaya institusi peradilan untuk memperbaiki kinerja tersebut Oleh karenanya tidak perlu heran jika pada beberapa bagian buku ini terkesan menonjolkan kinerja Pengadilan Agama Lewoleba
Jumlah Halaman | 165 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Inteligensia Media |
Tahun Terbit | 2021 |
ISBN | 978-623-6548-69-1 |
eISBN | proses |