Sinopsis Buku: Buku ini membahas prinsip kehati-hatian notaris dalam menjalankan jabatannya, khususnya dalam pembuatan akta autentik. Buku ini berfokus pada analisis hukum dan praktik notaris dalam menjaga integritas, akurasi, dan keandalan akta yang dibuatnya. Dalam konteks hukum, notaris sering terlibat dalam berbagai permasalahan hukum, baik dalam ranah pidana maupun perdata, sehingga penting bagi notaris untuk menerapkan prinsip kehati-hatian secara ketat dalam setiap tahap pembuatan akta. Buku ini memberikan kerangka pemikiran yang mendalam mengenai tanggung jawab notaris dalam memenuhi prinsip tersebut, serta memberikan analisis yuridis terhadap pelanggaran dan pertanggungjawaban yang mungkin terjadi. Buku ini menjadi referensi yang bermanfaat bagi para notaris, akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa magister kenotariatan dalam memahami dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam praktik notaris.
Salah satu norma yang terkandung dalam Pasal 16 Ayat 1 huruf a UUJN jo UUJN P di atas yaitu norma yang mewajibkan seorang Notaris bertindak saksama dalam menjalankan jabatannya merupakan topik atau tema penelitian ini Karena kata saksama dalam pasal tersebut yang diartikan sebagai sikap teliti cermat dan hati hati bagi Notaris dalam melaksanakan jabatannya
Jumlah Halaman | 144 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Literasi Nusantara Abadi |
Tahun Terbit | 2022 |
ISBN | 978-623-329-767-7 |
eISBN | proses |