Prapenuntutan merupakan suatu fitur yang memiliki peran penting dalam hukum acara pidana Indonesia Prapenuntutan sebagai mekanisme pengawasan horizontal penuntut umum kepada penyidik yang melaksanakan tugas penyidikan Dalam sistem peradilan pidana penyidik dan penuntut merupakan dua penegak hukum yang memiliki hubungan fungsional sangat erat Kedua Lembaga ini seharusnya dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik untuk menangani perkara Ironisnya keterpaduan antara keduanya jauh panggang dari api Berbagai permasalahan seperti bolak balik berkas perkara P 19 berlarut larutnya penyidikan atau perbedaan alat bukti yang dihadirkan di persidangan merupakan fenomena kurang optimalnya konsep pengawasan horizontal sebagaimana tujuan prapenuntutan Prapenuntutan merupakan suatu fitur yang memiliki peran penting dalam hukum acara pidana Indonesia Prapenuntutan sebagai mekanisme pengawasan horizontal penuntut umum kepada penyidik yang melaksanakan tugas penyidikan Dalam sistem peradilan pidana penyidik dan penuntut merupakan dua penegak hukum yang memiliki hubungan fungsional sangat erat Kedua Lembaga ini seharusnya dapat bekerja sama dan ...berkoordinasi dengan baik untuk menangani perkara Ironisnya keterpaduan antara keduanya jauh panggang dari api Berbagai permasalahan seperti bolak balik berkas perkara P 19 berlarut larutnya penyidikan atau perbedaan alat bukti yang dihadirkan di persidangan merupakan fenomena kurang optimalnya konsep pengawasan horizontal sebagaimana tujuan prapenuntutan