Buku yang Praktek Peradilan Perdata merupakan buku karya Sulistya Eviningrum dan Dani Harianto Buku ini menjelaskan bagaimana berjalannya sebuah sidang di peradilan Buku ini terdiri atas 5 bab yaitu Bab 1 Kekuasaan Kehakiman di Indonesia pada bab ini dibahas tentang kekuasaan kehakiman macam lembaga peradilan di Indonesia kewenangan pengadilan susunan badan badan pengadilan tempat kedudukan pengadilan Bab II Prinsip Persidangan di Pengadilan bab ini membahas tentang hakim bersifat pasif mengutamakan perdamaian prosedur berperkara sederhana cepat dan biaya ringan sidang pengadilan terbuka untuk umum tidak ada keharusan untuk mewakilkan Bab III Perkara Perdata di Pengadilan membahas terkait perkara perdata dan jenis perkara perdata Kemudian Bab IV Pihak Pihak dalam Proses Persidangan di Pengadilan membahas tentang hakim panitera juru sita saksi dan ahli Bab V Proses Beracara di Pengadilan di mana dalam hal ini ada tahap pendahuluan penentuan dan pelaksanaan Semoga buku ini dapat menambah wawasan pengetahuan hukum di Indonesia khususnya dalam proses sidang di peradilan Buku yang Praktek Peradilan Perdata merupakan buku karya Sulistya Eviningrum dan Dani Harianto Buku ini menjelaskan bagaimana berjalannya sebuah sidang di peradilan Buku ini terdiri atas 5 bab yaitu Bab 1 Kekuasaan Kehakiman di Indonesia pada bab ini dibahas tentang kekuasaan kehakiman macam lembaga peradilan di Indonesia kewenangan pengadilan susunan badan ...badan pengadilan tempat kedudukan pengadilan Bab II Prinsip Persidangan di Pengadilan bab ini membahas tentang hakim bersifat pasif mengutamakan perdamaian prosedur berperkara sederhana cepat dan biaya ringan sidang pengadilan terbuka untuk umum tidak ada keharusan untuk mewakilkan Bab III Perkara Perdata di Pengadilan membahas terkait perkara perdata dan jenis perkara perdata Kemudian Bab IV Pihak Pihak dalam Proses Persidangan di Pengadilan membahas tentang hakim panitera juru sita saksi dan ahli Bab V Proses Beracara di Pengadilan di mana dalam hal ini ada tahap pendahuluan penentuan dan pelaksanaan Semoga buku ini dapat menambah wawasan pengetahuan hukum di Indonesia khususnya dalam proses sidang di peradilan