Penyalahgunaan Kekuasaan atau biasa disebut Abuse of Power AoP diartikan sebagai penyalahgunaan wewenang mengatasnamakan kekuasaan yang dimilikinya baik berdasarkan jabatan pangkat golongan dan lain sebagainya AoP dalam buku ini pada prinsipnya dilakukan oleh aktor negara yang tersebar secara triaspolitika legislatif eksekutif dan yudikatif Berbagai macam buku yang menuliskan tentang penyalahgunaan kekuasaan negara lebih banyak berdasar pada tokoh tokoh maupun aktor nasional tetapi jarang sekali menyinggung AoP yang terjadi secara lokal misalkan di NTT meskipun secara filosofi gunung es penyalahgunaan kekuasaan banyak terjadi secara spesifik di daerah daerah Hal ini disebabkan karena daerah lemah pengawasan Buku dari kompilasi opini penulis yang dipublikasi pada beberapa media massa ini terbagi dalam 3 tiga bagian yaitu bagian pertama tentang Politik dan Birokrasi Intisari tulisan seputar polemik polemik politik yang terjadi di lingkungan legislatif dan eksekutif serta fenomena fenomena kasuistik yang mengiringinya Bagian kedua buku ini bertema Inkonsistensi Aktor Intisari penulisan pada subjektivitas aktor menggunakan kekuasaan dan kewenangannya untuk mengeliminasi hakhak korban maupun secara diskresi melakukan tindakan yang dianggap bagian dari primordialisme represif dan arogansi aktor Bagian ketiga buku ini berintisari Sektor Keamanan dalam mendorong reformasi kepolisian reformasi TNI SATPOL PP Kejaksaan dan Kehakiman dalam rangka mendorong profesionalitas dan akuntabilitas aktor Buku ini merupakan intisari tulisan tulisan yang pernah dipublikasikan penulis pada beberapa media massa yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur seperti Kursor Timor Express UDIK dan Victory News Beberapa diantaranya telah diedit mengikuti bentuk kontemporer Buku ini sekiranya dapat berguna bagi mereka kaum kritis praktisi penulis bahkan kaum intelektual akademisi sebagai bahan referensi maupun preferensi yang berkaitan dengan bidang dan keahlian yang dimiliki Untuk itu buku ini penting agar dibaca Penyalahgunaan Kekuasaan atau biasa disebut Abuse of Power AoP diartikan sebagai penyalahgunaan wewenang mengatasnamakan kekuasaan yang dimilikinya baik berdasarkan jabatan pangkat golongan dan lain sebagainya AoP dalam buku ini pada prinsipnya dilakukan oleh aktor negara yang tersebar secara triaspolitika legislatif eksekutif dan yudikatif Berbagai macam buku yang menuliskan tentang penyalahgunaan kekuasaan ...negara lebih banyak berdasar pada tokoh tokoh maupun aktor nasional tetapi jarang sekali menyinggung AoP yang terjadi secara lokal misalkan di NTT meskipun secara filosofi gunung es penyalahgunaan kekuasaan banyak terjadi secara spesifik di daerah daerah Hal ini disebabkan karena daerah lemah pengawasan Buku dari kompilasi opini penulis yang dipublikasi pada beberapa media massa ini terbagi dalam 3 tiga bagian yaitu bagian pertama tentang Politik dan Birokrasi Intisari tulisan seputar polemik polemik politik yang terjadi di lingkungan legislatif dan eksekutif serta fenomena fenomena kasuistik yang mengiringinya Bagian kedua buku ini bertema Inkonsistensi Aktor Intisari penulisan pada subjektivitas aktor menggunakan kekuasaan dan kewenangannya untuk mengeliminasi hakhak korban maupun secara diskresi melakukan tindakan yang dianggap bagian dari primordialisme represif dan arogansi aktor Bagian ketiga buku ini berintisari Sektor Keamanan dalam mendorong reformasi kepolisian reformasi TNI SATPOL PP Kejaksaan dan Kehakiman dalam rangka mendorong profesionalitas dan akuntabilitas aktor Buku ini merupakan intisari tulisan tulisan yang pernah dipublikasikan penulis pada beberapa media massa yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur seperti Kursor Timor Express UDIK dan Victory News Beberapa diantaranya telah diedit mengikuti bentuk kontemporer Buku ini sekiranya dapat berguna bagi mereka kaum kritis praktisi penulis bahkan kaum intelektual akademisi sebagai bahan referensi maupun preferensi yang berkaitan dengan bidang dan keahlian yang dimiliki Untuk itu buku ini penting agar dibaca