KONTROL NEGARA TERHADAP KEBAKARAN HUTAN DAN PEMBAKAR HUTAN Kontrol Negara terhadap Pembakar Hutan Sudahkah Upaya Pengendalian Kebakaran dilakukan 159 Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan 183 TRANSBOUNDARY HAZE DAN KEDAULATAN NEGARA Mengapa Terjadi Protes dan Tuntutan dari Warga Negara Tetangga Akibat Asap Kebakaran Hutan dan Lahan Suatu Pendekatan Teori Atribusi 207 Kebakaran Hutan dan Rekonstruksi Kedaulatan Indonesia 227 Intervensi Politik Hukum Singapura dalam Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia dan Kedaulatan Negara 251 Asean Agreement Transboundary Haze Pollution 2010 dan Paris Agreement 2015 dalam Kerangka Visi Zero Emisi dari Kebakaran Hutan dan Lahan 275 EPILOG 311 KONTRIBUTOR 327 xiv Politik Pembakar dan Pembakaran HutanKONTROL NEGARA TERHADAP KEBAKARAN HUTAN DAN PEMBAKAR HUTAN Kontrol Negara terhadap Pembakar Hutan Sudahkah Upaya Pengendalian Kebakaran dilakukan 159 Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan 183 TRANSBOUNDARY HAZE DAN KEDAULATAN NEGARA Mengapa Terjadi Protes dan Tuntutan dari Warga Negara Tetangga Akibat Asap Kebakaran Hutan dan Lahan Suatu Pendekatan Teori Atribusi ...207 Kebakaran Hutan dan Rekonstruksi Kedaulatan Indonesia 227 Intervensi Politik Hukum Singapura dalam Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia dan Kedaulatan Negara 251 Asean Agreement Transboundary Haze Pollution 2010 dan Paris Agreement 2015 dalam Kerangka Visi Zero Emisi dari Kebakaran Hutan dan Lahan 275 EPILOG 311 KONTRIBUTOR 327 xiv Politik Pembakar dan Pembakaran Hutan