Politik hukum pidana pada hakikatnya adalah cara mengusahakan atau membuat dan merumuskan hukum pidana yang baik untuk masa sekarang dan masa yang akan datang Politik hukum pidana merupakan bagian dari politik kriminal yaitu usaha penanggulangan kejahatan dengan menggunakan hukum sanksi pidana Usaha menanggulangi kejahatan pada dasarnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari usaha perlindungan masysrakat social defence Sosial defence merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari politik sosial Dalam rangka mensejahterakan masyarakat dan melindungi masyarakat maka perlu dibuat kebijakan hukum pidana yang rasional adil dan berkepastian hukum Dengan demikian politik hukum pidana merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari politik sosial
| Jumlah Halaman | 82 |
|---|---|
| Kategori | Hukum |
| Penerbit | UNDIP PRESS |
| Tahun Terbit | 2024 |
| ISBN | proses |
| eISBN | 978-623-417-482-3 |