Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang politik hukum pidana dalam rangka memberikan perlindungan terhadap korban kejahatan ekonomi di bidang perbankan. Penulis, Prof. Dr. M. Arief Amrullah, S.H., M.Hum., menjelaskan pentingnya perlindungan korban dalam konteks hukum pidana, baik untuk korban nyata maupun calon korban. Buku ini mencakup tiga bab utama yang memaparkan konsepsi dan pendekatan dalam menghadapi kejahatan ekonomi di bidang perbankan, serta hubungan antara politik hukum pidana dengan kebijakan ekonomi dan sosial. Penulis juga menguraikan dampak dari kejahatan ekonomi terhadap perekonomian nasional dan bagaimana perlindungan korban dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan kejahatan dalam konteks pembangunan ekonomi dan tatanan internasional baru. Buku ini merupakan upaya untuk memperkuat sistem hukum pidana agar lebih responsif terhadap isu-isu kejahatan ekonomi di bidang perbankan.
Buku ini membahas mengenai perlindungan korban kejahatan ekonomi di bidang perbankan dengan menggunakan sarana hukum pidana yaitu dengan titik tolak pada hukum pidana positif kemudian bagaimana seharusnya untuk hukum pidana ke depan politik hukum pidana Dengan orientasi tidak hanya terhadap korban potensial tetapi juga terhadap korban actual atau korban nyata