Sinopsis Buku: Buku *Pokok-pokok Hukum Pidana* yang disusun oleh Apriyanto Nusa, S.H., M.H. dan Dr. Darmawati, S.H., M.H. adalah buku referensi yang memadukan konsep hukum pidana dengan perubahan-perubahan terkini dalam RUU KUHP yang diperkenalkan pada September 2019. Buku ini juga menyajikan penjelasan mengenai beberapa perubahan tindak pidana baik yang termuat dalam KUHP maupun yang berada di luar KUHP, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Buku ini terdiri dari enam belas bab yang menjelaskan secara terstruktur dan komprehensif berbagai aspek hukum pidana, mulai dari pendahuluan, ruang lingkup pidana, tindak pidana, hukum pidana Islam, serta berbagai konsep penting seperti waktu dan tempat terjadinya tindak pidana, penafsiran dalam hukum pidana, kesengajaan dan kealpaan, melawan hukum, dan lain sebagainya. Selain itu, buku ini juga menyertakan pembahasan khusus mengenai ruang lingkup hukum pidana Islam, yang menjadi salah satu pembeda dari buku-buku hukum pidana lainnya. Dengan pendekatan yang terkini dan komprehensif, buku ini menjadi sumber literasi hukum pidana yang sangat relevan bagi akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, serta pembaca yang ingin memperkaya pemahaman tentang hukum pidana dalam konteks Indonesia yang berkembang. Buku ini hadir sebagai upaya meningkatkan kualitas pengetahuan hukum pidana di Indonesia yang masih tergolong minim.
Buku ini mencoba merangkum beberapa pokok ajaran hukum pidana yang ditambahkan dengan konsep hukum pidana dalam Rancangan Undang undang Hukum Pidana RUU KUHP yang disusun pada 2019 serta ditutup atau disempurnakan dengan pembahasan mengenai beberapa perubahan rumusan tindak pidana baik dalam KUHP maupun di luar KUHP pasca Putusan Mahkamah Konstitusi
Jumlah Halaman | 272 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Setara Press |
Tahun Terbit | 2022 |
ISBN | 978-623-6716-40-3 |
eISBN | proses |