Sinopsis Buku: Prinsip Iktikad Baik dalam Perjanjian Asuransi Jiwa di Era Revolusi Industri 4.0 Buku ini membahas pentingnya prinsip iktikad baik (good faith) dalam perjanjian asuransi jiwa, terutama dalam konteks perkembangan teknologi dan transformasi digital yang terjadi di era Revolusi Industri 4.0. Penulis, Prof. Dr. Mokhamad Khoirul Huda, S.H., M.H, menjelaskan bahwa prinsip iktikad baik merupakan dasar dari hubungan kontraktual yang adil dan transparan antara pihak asuransi dan nasabah. Dalam era digital, di mana informasi menjadi lebih mudah diakses dan transaksi semakin cepat, prinsip ini menjadi semakin kritis untuk mencegah penipuan, kesalahpahaman, dan kerugian bagi pihak-pihak terkait. Buku ini juga mengupas berbagai kasus nyata dalam industri asuransi, termasuk kasus Jiwasraya dan Bakrie Life, yang menunjukkan dampak serius dari pelanggaran prinsip iktikad baik. Selain itu, buku ini memberikan wawasan tentang peran hukum kontrak dalam menyelesaikan sengketa klaim dan menegakkan keadilan dalam hubungan kontraktual. Buku ini menjadi referensi yang relevan bagi para akademisi, praktisi hukum, dan pelaku industri asuransi yang ingin memahami bagaimana prinsip iktikad baik dapat diterapkan dalam konteks yang semakin dinamis di era digital.
Sinopsis Buku: Prinsip Iktikad Baik dalam Perjanjian Asuransi Jiwa di Era Revolusi Industri 4.0 Buku ini membahas pentingnya prinsip iktikad baik (good faith) dalam perjanjian asuransi jiwa, terutama dalam konteks perkembangan teknologi dan transformasi digital yang terjadi di era Revolusi Industri 4.0. Penulis, Prof. Dr. Mokhamad Khoirul Huda, S.H., M.H, menjelaskan bahwa prinsip iktikad baik merupakan dasar dari hubungan kontraktual yang adil dan transparan antara pihak asuransi dan nasabah. Dalam era digital, di mana informasi menjadi lebih mudah diakses dan transaksi semakin cepat, prinsip ini menjadi semakin kritis untuk mencegah penipuan, kesalahpahaman, dan kerugian bagi pihak-pihak terkait. Buku ini juga mengupas berbagai kasus nyata dalam industri asuransi, termasuk kasus Jiwasraya dan Bakrie Life, yang menunjukkan dampak serius dari pelanggaran prinsip iktikad baik. Selain itu, buku ini memberikan wawasan tentang peran hukum kontrak dalam menyelesaikan sengketa klaim dan menegakkan keadilan dalam hubungan kontraktual. Buku ini menjadi referensi yang relevan bagi para akademisi, praktisi hukum, dan pelaku industri asuransi yang ingin memahami bagaimana prinsip iktikad baik dapat diterapkan dalam konteks yang semakin dinamis di era digital.
Jumlah Halaman | 73 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Scopindo Media Pustaka |
Tahun Terbit | 2019 |
ISBN | 978-623-7729-11-2 |
eISBN | 978-623-6922-87-3 |