Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara komprehensif tentang adat istiadat perkawinan yang berlaku di berbagai daerah di Nusantara. Dalam buku ini, penulis menguraikan proses perkawinan dari tiga aspek utama, yaitu sebelum perkawinan, pada saat perkawinan, dan setelah perkawinan. Proses perkawinan dimulai dengan lamaran atau meminang, di mana pihak keluarga lelaki meminta izin kepada pihak keluarga perempuan untuk menikahi anak gadisnya. Proses ini menunjukkan bahwa perkawinan bukan hanya tentang dua orang, tetapi juga merupakan penyatuan dua keluarga, bahkan seringkali dua suku yang berbeda. Perkawinan dalam masyarakat Nusantara bukan sekadar proses individu, melainkan juga merupakan bagian dari kehidupan sosial dan budaya yang memiliki aturan, norma, serta nilai-nilai yang diakui oleh masyarakat dan agama. Buku ini menjelaskan bahwa perkawinan merupakan simbol dari persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang beragam, sebagaimana yang terwujud dalam motto *Bhineka Tunggal Ika*, yang menggambarkan keberagaman suku dan budaya yang tetap bersatu dalam satu bangsa. Selain itu, buku ini juga menjelaskan bahwa perkawinan adat menjadi identitas budaya yang kini juga menjadi daya tarik dalam dunia pariwisata. Penulis menekankan bahwa adat istiadat perkawinan tidak hanya sebagai tradisi, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai luhur yang melekat dalam kehidupan masyarakat Nusantara. Dengan menjelaskan berbagai aspek dari proses perkawinan adat, buku ini berupaya untuk melestarikan dan memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia, sekaligus menjadi sumber informasi yang bermanfaat bagi pembaca yang ingin memahami lebih dalam tentang perkawinan adat di Nusantara.
Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara komprehensif tentang adat istiadat perkawinan yang berlaku di berbagai daerah di Nusantara. Dalam buku ini, penulis menguraikan proses perkawinan dari tiga aspek utama, yaitu sebelum perkawinan, pada saat perkawinan, dan setelah perkawinan. Proses perkawinan dimulai dengan lamaran atau meminang, di mana pihak keluarga lelaki meminta izin kepada pihak keluarga perempuan untuk menikahi anak gadisnya. Proses ini menunjukkan bahwa perkawinan bukan hanya tentang dua orang, tetapi juga merupakan penyatuan dua keluarga, bahkan seringkali dua suku yang berbeda. Perkawinan dalam masyarakat Nusantara bukan sekadar proses individu, melainkan juga merupakan bagian dari kehidupan sosial dan budaya yang memiliki aturan, norma, serta nilai-nilai yang diakui oleh masyarakat dan agama. Buku ini menjelaskan bahwa perkawinan merupakan simbol dari persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang beragam, sebagaimana yang terwujud dalam motto *Bhineka Tunggal Ika*, yang menggambarkan keberagaman suku dan budaya yang tetap bersatu dalam satu bangsa. Selain itu, buku ini juga menjelaskan bahwa perkawinan adat menjadi identitas budaya yang kini juga menjadi daya tarik dalam dunia pariwisata. Penulis menekankan bahwa adat istiadat perkawinan tidak hanya sebagai tradisi, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai luhur yang melekat dalam kehidupan masyarakat Nusantara. Dengan menjelaskan berbagai aspek dari proses perkawinan adat, buku ini berupaya untuk melestarikan dan memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia, sekaligus menjadi sumber informasi yang bermanfaat bagi pembaca yang ingin memahami lebih dalam tentang perkawinan adat di Nusantara.
Jumlah Halaman | 132 |
---|---|
Kategori | Studi dan Pengajaran |
Penerbit | Multi Kreasi Satudelapan |
Tahun Terbit | 2010 |
ISBN | 978-979-073-104-2 |
eISBN | 978-623-288-015-3 |