Buku Pembaharuan Fungsi Lahan menggambarkan tujuan untuk menganalisis dan menjelaskan kebijakan di Kabupaten Jember khususnya di kecamatan wilayah kota Sumbersari Patrang dan Kaliwates telah terjadi perubahan alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman ataupun industri Ini berdampak pada kedaulatan pangan khususnya di Kabupaten Jember daerah kecamatan kota di mana jumlah lahan pertanian makin tahun makin berkurang Dampak masalah lingkungan akibat banyaknya bangunan atau permukiman atau industri membuat Kabupaten Jember terlihat kurang asri karena mengalami degradasi lahan hijau di 5 lima tahun terakhir ini Selain itu terdapat dampak yang tidak kalah penting terkait dampak sosial bagi petani dalam memenuhi kebutuhan keluarga sehari hari beralih dengan berdagang berwirausaha membuka toko dan lain lain Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif Teknik pengambilan data dalam penelitian ini menggunakan bahan hukum primer yang terdiri atas Perda RT RW Kab Jember UU Penataan Ruang UU Perlindungan Tanah Pertanian dan peraturan pelaksananya serta bahan hukum sekunder terkait hasil penelitian berupa jurnal yang terkait dengan topik alih fungsi lahan pertanian Kemudian untuk lebih komprehensif data yang dianalisis didukung dengan hasil wawancara Kepala BPN Badan Pertanahan Nasional Jember Bappekab Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Jember dan camat selaku stakeholder setempat Adapun teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini melalui dokumentasi dan wawancara Diharapkan setelah dilakukan penelitian ini dapat memberikan kontribusi terhadap pihak stakeholder BPN Badan Pertanahan Nasional dan Bappeda Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah dalam proses pengambilan keputusan dan sebagai problem solving yang dapat bermanfaat bagi pengembangan rencana tata kelola dan arah pembangunan di Kabupaten Jember dengan memperhatikan fungsi lingkungan tetap asri Buku Pembaharuan Fungsi Lahan menggambarkan tujuan untuk menganalisis dan menjelaskan kebijakan di Kabupaten Jember khususnya di kecamatan wilayah kota Sumbersari Patrang dan Kaliwates telah terjadi perubahan alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman ataupun industri Ini berdampak pada kedaulatan pangan khususnya di Kabupaten Jember daerah kecamatan kota di mana jumlah lahan pertanian ...makin tahun makin berkurang Dampak masalah lingkungan akibat banyaknya bangunan atau permukiman atau industri membuat Kabupaten Jember terlihat kurang asri karena mengalami degradasi lahan hijau di 5 lima tahun terakhir ini Selain itu terdapat dampak yang tidak kalah penting terkait dampak sosial bagi petani dalam memenuhi kebutuhan keluarga sehari hari beralih dengan berdagang berwirausaha membuka toko dan lain lain Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif Teknik pengambilan data dalam penelitian ini menggunakan bahan hukum primer yang terdiri atas Perda RT RW Kab Jember UU Penataan Ruang UU Perlindungan Tanah Pertanian dan peraturan pelaksananya serta bahan hukum sekunder terkait hasil penelitian berupa jurnal yang terkait dengan topik alih fungsi lahan pertanian Kemudian untuk lebih komprehensif data yang dianalisis didukung dengan hasil wawancara Kepala BPN Badan Pertanahan Nasional Jember Bappekab Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Jember dan camat selaku stakeholder setempat Adapun teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini melalui dokumentasi dan wawancara Diharapkan setelah dilakukan penelitian ini dapat memberikan kontribusi terhadap pihak stakeholder BPN Badan Pertanahan Nasional dan Bappeda Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah dalam proses pengambilan keputusan dan sebagai problem solving yang dapat bermanfaat bagi pengembangan rencana tata kelola dan arah pembangunan di Kabupaten Jember dengan memperhatikan fungsi lingkungan tetap asri