Penyebaran berita bohong atau hoax oleh jurnalis harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas perbuatannya Karena tindakan pelaku menimbulkan keresahan di masyarakat yang menerima berita tersebut Korban juga harus reaktif menanggapi hal tersebut karena dalam hal ini delik yang dipakai dalam tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoax adalah delik aduan sehingga korban berkewajiban melapor kepada pihak kepolisian atas pemberitaan yang ditujukan kepadanya dan hal tersebut menimbulkan kerugian bagi korban Buku berjudul Pertanggungjawaban Pidana Jurnalis Atas Berita Hoax ini disusun agar bisa memberikan sumbangan pemikiran kepada para pembaca pemerintah dan media mengenai pertanggungajawaban pidana atas penyebaran berita hoax serta peraturan tentang UU Pers dan ITE demi kepastian hukum kemanfaatan hukum dan keadilan hukum Penyebaran berita bohong atau hoax oleh jurnalis harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas perbuatannya Karena tindakan pelaku menimbulkan keresahan di masyarakat yang menerima berita tersebut Korban juga harus reaktif menanggapi hal tersebut karena dalam hal ini delik yang dipakai dalam tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoax adalah delik aduan sehingga ...korban berkewajiban melapor kepada pihak kepolisian atas pemberitaan yang ditujukan kepadanya dan hal tersebut menimbulkan kerugian bagi korban Buku berjudul Pertanggungjawaban Pidana Jurnalis Atas Berita Hoax ini disusun agar bisa memberikan sumbangan pemikiran kepada para pembaca pemerintah dan media mengenai pertanggungajawaban pidana atas penyebaran berita hoax serta peraturan tentang UU Pers dan ITE demi kepastian hukum kemanfaatan hukum dan keadilan hukum