Kerugian negara dan kerugian keuangan negara adalah 2 dua istilah yang berbeda makna dan pengertiannya Kerugian negara meliputi inheren dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan kesengajaan atau kelalaian Sedangkan kerugian keuangan negara dimaknai terpisah dengan perbuatan melawan hukum yakni nominal angka kerugian yang dialami oleh negara daerah baik dalam bentuk uang surat berharga ataupun barang Kerugian keuangan negara pada prinsipnya berada dalam dimensi hukum administrasi selanjutnya
Jumlah Halaman | 264 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | MCL Publisher |
Tahun Terbit | 2022 |
ISBN | 978-623-5915-16-6 |
eISBN | 978-623-5915-15-9 (P |