Logo Bacabuku
Pertanggunggjawaban Pidana Korporasi terhadap Pemakaian Tenaga Listrik Secara Tidak Sah

Pertanggunggjawaban Pidana Korporasi terhadap Pemakaian Tenaga Listrik Secara Tidak Sah

Padian Adi Salamat Siregar
Ebook

Deskripsi ebook

Sinopsis Buku: Buku ini membahas pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap pemakaian tenaga listrik secara tidak sah. Dalam konteks hukum pidana modern, tindak pidana tidak hanya dilakukan oleh individu, tetapi juga melibatkan korporasi atau badan usaha. Buku ini menggambarkan perkembangan tindak pidana yang semakin kompleks dan modern, dengan penekanan pada peran hukum pidana dalam menangani pelanggaran terhadap penggunaan energi listrik yang tidak sah. Buku ini juga menjelaskan peran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan berbagai peraturan perundang-undangan pidana khusus lainnya sebagai dasar hukum dalam mengatasi pelanggaran tersebut. Dalam rangkaian penjelasan, buku ini membahas kajian kebijakan hukum pidana ketenagalistrikan serta hukum pidana terhadap pelaksanaan penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL). Selain itu, buku ini juga mencakup analisis terkait sanksi pelanggaran hak cipta yang diatur dalam Undang-Undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, termasuk peran hak moral dan hak ekonomi, serta pembatasan pelindungan hak cipta yang berlaku dalam konteks penyalinan dan penggunaan karya cipta untuk keperluan penelitian, pendidikan, dan pengajaran. Dengan pendekatan yang komprehensif, buku ini memberikan wawasan mendalam tentang tanggung jawab pidana korporasi dalam konteks pemakaian tenaga listrik secara tidak sah, serta menjelaskan peran hukum dalam memastikan keadilan dan perlindungan lingkungan hidup.

Sinopsis ebook

Penggunaan energi diperkirakan akan selalu meningkat setiap tahunnya Hal ini dikarenakan oleh semakin berkembangnya kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi Banyak faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kebutuhan energi seperti faktor ekonomi kependudukan pengembangan wilayah dan lain lain Pertumbuhan jumlah penduduk dan tingkat ekonomi semakin pesat suatu negara akan mendorong peningkatan konsumsi energi khususnya energi listrik Hal ini dikarenakan listrik tersebut akan digunakan untuk menggerakkan roda perekonomian seperti industri transportasi perbankan hingga pemerintahan Konsumsi listrik juga telah menjadi salah satu kebutuhan tidak tergantikan masyarakat saat ini Akibatnya permintaan akan suplai energi listrik menjadi semakin besar dan akan menimbulkan permasalahan baru yakni ketersediaannya dan cara penyediaannya Problematika yang dipilih untuk dikaji dalam buku ini karena pertanggungjawaban pidana korporasi merupakan masalah yang hangat dibicarakan Tindak pidana korporasi di Indonesia semakin menarik untuk dikaji setelah lahirnya Undang Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup Selanjutnya diikuti oleh berbagai peraturan perundang undangan pidana khusus lainnya yang tersebar di luar KUHP antara lain UndangUndang Nomor 30 Tahun 2009 Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 15 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan

Detail Buku

Jumlah Halaman 109
Kategori Teknik dan Arsitektur
Penerbit Deepublish
Tahun Terbit 2018
ISBN 978-602-280-336-2
eISBN 978-602-475-102-9
Pertanggunggjawaban Pidana Korporasi terhadap Pemakaian Tenaga Listrik Secara Tidak Sah

Pertanggunggjawaban Pidana Korporasi terhadap Pemakaian Tenaga Listrik Secara Tidak Sah

Padian Adi Salamat Siregar