Buku ini menguraikan dan mengkaji bagaimana perspektif hukum pesawat udara tanpa awak menurut hukum positif di Indonesia menurut ketentuan hukum Internasional dan regulasi di negara lain yakni Amerika Serikat Uni Eropa dan Inggris sebagai perbandingan hukum Buku ini terdiri dari beberapa pembahasan diantaranya Bab I Pendahuluan Bab II Tinjauan Umum Pesawat Udara Tanpa Awak Bab III Konvensi Internasional Tentang Hukum Udara Bab IV Regulasi Organisasi Penerbangan Sipil Internasionaltentang Pesawat Udara Tanpa Awak Bab V Regulasi Pesawat Udara Tanpa Awak Di Negara Lain Bab VI Regulasi Pesawat Udara Tanpa Awak Di Indonesia Bab VII Ruang Udara Di Indonesia Bab VIII Standar Kelaikudaraan Bab IX Pendaftaran Pesawat Udara Tanpa Awak Bab X Sertifikasi Remote Pilot Bab XI Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak Bab XII Instansi Terkait Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak Bab XIII Peluang Dan Tantangan Pesawat Udara Tanpa Awak di Indonesia Bab XIV Regulasi Pesawat Udara Tanpa Awak Pada Masa MendatangBuku ini menguraikan dan mengkaji bagaimana perspektif hukum pesawat udara tanpa awak menurut hukum positif di Indonesia menurut ketentuan hukum Internasional dan regulasi di negara lain yakni Amerika Serikat Uni Eropa dan Inggris sebagai perbandingan hukum Buku ini terdiri dari beberapa pembahasan diantaranya Bab I Pendahuluan Bab II Tinjauan Umum Pesawat ...Udara Tanpa Awak Bab III Konvensi Internasional Tentang Hukum Udara Bab IV Regulasi Organisasi Penerbangan Sipil Internasionaltentang Pesawat Udara Tanpa Awak Bab V Regulasi Pesawat Udara Tanpa Awak Di Negara Lain Bab VI Regulasi Pesawat Udara Tanpa Awak Di Indonesia Bab VII Ruang Udara Di Indonesia Bab VIII Standar Kelaikudaraan Bab IX Pendaftaran Pesawat Udara Tanpa Awak Bab X Sertifikasi Remote Pilot Bab XI Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak Bab XII Instansi Terkait Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak Bab XIII Peluang Dan Tantangan Pesawat Udara Tanpa Awak di Indonesia Bab XIV Regulasi Pesawat Udara Tanpa Awak Pada Masa Mendatang