Sinopsis Buku: Buku ini membahas perspektif demokrasi dalam konteks Islam Indonesia, dengan fokus pada upaya untuk mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan sistem demokrasi modern. Penulis, Hasbullah Masudin Yamin, menjelaskan bahwa Islam bukan hanya agama yang menyelesaikan masalah kehidupan dunia, tetapi juga memberikan solusi untuk kebahagiaan akhirat. Dalam buku ini, ia mengupas perbedaan pandangan dalam penerapan syari’at Islam dalam sistem pemerintahan, khususnya dalam konteks khilafah. Penulis juga menyoroti perbedaan pandangan antara kalangan non-Muslim dan internal umat Islam terkait penggunaan sistem pemerintahan berdasarkan prinsip Islam. Selain itu, buku ini juga menyajikan pembahasan mengenai UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, termasuk fungsi dan sifat hak cipta, serta pembatasan pelindungan hak cipta dalam beberapa kondisi tertentu, seperti penggunaan kutipan singkat, penggandaan untuk penelitian, pengajaran, dan pendidikan. Penulis menjelaskan bahwa pelanggaran hak cipta dapat mengakibatkan sanksi hukum berupa pidana penjara dan denda yang berbeda tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan. Dengan pendekatan yang terstruktur dan berbasis diskusi, buku ini memberikan wawasan mendalam mengenai hubungan antara Islam, demokrasi, dan hukum hak cipta dalam konteks Indonesia. Penulis berupaya membuktikan bahwa Islam mampu beradaptasi dengan tantangan zaman, termasuk dalam menghadapi masalah hukum dan kebijakan modern.
Perdebatan tentang penerapan syari at Islam dalam sistem pemerintahan melalui konsep khilafah bukan merupakan fenomena baru dalam sejarah perkembangan politik Islam dan dunia Bahkan perbedaan pandangan penggunaan sistem pemerintahan Islam kholifah tidak hanya datangan dari kalangan non muslim Barat tapi dalam internal umat Islam masih tejadi perbedaan pandangan Bagi umat non muslim yang dimotori oleh pemikiran Barat selain ketidaktahuan mereka tentang kebenaran Islam namun lebih dari itu bagi mereka penerapan syari at Islam dianggap sebagai bentuk kemunduruan peradaban Upaya untuk memisahakan agama islam dan negara merupakan gerakan lanjutan atas pemisahan gereja dan negara melalui gerakan sekularisasi yang di pimpin oleh Marthin Luther Roussieu serta Spinoza hingga kemudiaan Perancis menjadi Negara pertama membangun sistem politik tanpa intervensi agama Demokrasi menjadi alasan upaya sekularisasi Islam bahwa Islam adalah agama trasendental antara pemeluk dan Tuhannya sehingga dianggap perlu membuat dinding pemisah antara urusan ritualitas agama dan urusan keummatan lainnya Pro dan kontra di kalangan umat Islam didasarkan pada perbedaan pandangan point of view akan beberapa hal diantaranya tentang konsep khalifah serta tata cara pengangakatannya Pada dasarnya umat Islam menyadari bahwa Islam adalah agama universal namun universalitas Isalam dihadapakan pada realitas modernisme sehingga bagi pihak yang kurang sepakat tentang penerapan syari at beranggapan bahwa sangat sulit bukan tidak mungkin menerapkan konsep khalifah dengan pemimpin tunggal Negara pada pengertian sebagai suatu kelompok masyarakat terorganisir dengan pemimpin dengan batasan wilayah akan mustahil menerapkan kosep khalifah seperti zaman Nabi atau Khulafa rasyidin yang belum mengenal konsep kekuasaan teritori seperti saat ini Indonesia sebagai salah satu penganut demokrasi demokrasi di negeri berpenduduk mayoritas Islam ini telah membuat kagum dunia khususnya Amerika dan Barat Bahkan formula demokrasi Pancasila yang melandaskan Pancasila sebagai falsafah dasar kehidupan berbangsa dan bernegara menjadikan Indonesia sebagai trendsetter Negara berpenduduk Islam yang demokratis Namun demikian gelombang tuntutan penerapan syari at Islam Indonesia juga gencar di teriakan demokrasi bagi kelompok ini dianggap sebagai sistem kafir yang tidak mencerminkan pembelaan terhadap Islam dan semakin menjauhkan nila nilai islam dalam sistem kehidupan bernegara
Jumlah Halaman | 130 |
---|---|
Kategori | Agama |
Penerbit | Deepublish |
Tahun Terbit | 2018 |
ISBN | 978-602-453-675-6 |
eISBN | 978-602-453-730-2 |