dari badan luar negeri dan perjanjian penghindaran pajak berganda Penulis melanjutkan pembahsan di bab kesebelas tentang industri pelayaran penerbangan dan perusahaan asuransi asing sedangkan bagian kedua belas membahas tentang transfer pricing dan bagian ketiga belas akan mengulas lebih dalam tentang pemahaman transaksi penghasilan dan pajak dengan valuta asing Buku ini ditutup dengan pembahasan pembahsan tax haven penghindaran pajak dan penangkal penghidaran pajak Bisa dikatakan buku ini cukup komprehensif dalam membahas perpajakan internasional Buku ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa dan kalangan akademis dalam pengembangan keilmuan tentang perpajakan Semoga menambah khazanah pengetahuan dan perbaikan bagi sistem perpajakan ke depannya Akhirnya kami ucapakan selamat kepada para penulis terhadap terbitnya buku ini semoga diterima secara luas dan terbuka dan menjadi jariyah bagi penulis Aamin Medan 2 Agustus 2022 Editor xviii xviii PERPAJAKAN INTERNASIONAL BAB I PENGANTAR PERPAJAKAN INTERNASIONAL A Pengantar Perpajakan Internasional Pengenaan pajak merupakan kedaulatan negara yang diatur dalam suatu perangkat hukum atau ketentuan peraturan perundang undangan Kedaulatan suatu negara untuk mengenakan pajak merupakan sifat yang absolut yang terikat dalam eksistensi kedaulatan negara itu sendiri Kedaulatan suatu negara lahir bersamaan dengan negara itu serta mendapatkan pengakuan dari berbagai negara atas eksistensinya Dengan kata lain kedaulatan pengenaan pajak lahir dengan eksistensi sebuah negara Kedaulatan yang sifatnya absolut tersebut tentunya tidak dapat dibatasi oleh apapun juga termasuk terhadap kedaulatan negara lain untuk mengenakan pajak Demikian pula kedaulatan pengaturan aspek internasional dari ketentuan pajak suatu negara Pajak internasional merupakan suatu terminologi yang merujuk pada aspek internasional dari ketentuan pajak masing masing negara Ketentuan pajak internasional dari suatu negara pada dasarnya mengatur dua hal sebagai berikut yakni mengatur tentang pemajakan atas subjek pajak dalam negeri suatu negara yang menerima penghasilan dari sumber di luar negaranya dan mengatur pemajakan atas subjek pajak luar negeri yang menerima penghasilan dari sumber di 1 BAB I PENGANTAR PERPAJAKAN INTERNASIONAL 1dari badan luar negeri dan perjanjian penghindaran pajak berganda Penulis melanjutkan pembahsan di bab kesebelas tentang industri pelayaran penerbangan dan perusahaan asuransi asing sedangkan bagian kedua belas membahas tentang transfer pricing dan bagian ketiga belas akan mengulas lebih dalam tentang pemahaman transaksi penghasilan dan pajak dengan valuta asing Buku ini ditutup ...dengan pembahasan pembahsan tax haven penghindaran pajak dan penangkal penghidaran pajak Bisa dikatakan buku ini cukup komprehensif dalam membahas perpajakan internasional Buku ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa dan kalangan akademis dalam pengembangan keilmuan tentang perpajakan Semoga menambah khazanah pengetahuan dan perbaikan bagi sistem perpajakan ke depannya Akhirnya kami ucapakan selamat kepada para penulis terhadap terbitnya buku ini semoga diterima secara luas dan terbuka dan menjadi jariyah bagi penulis Aamin Medan 2 Agustus 2022 Editor xviii xviii PERPAJAKAN INTERNASIONAL BAB I PENGANTAR PERPAJAKAN INTERNASIONAL A Pengantar Perpajakan Internasional Pengenaan pajak merupakan kedaulatan negara yang diatur dalam suatu perangkat hukum atau ketentuan peraturan perundang undangan Kedaulatan suatu negara untuk mengenakan pajak merupakan sifat yang absolut yang terikat dalam eksistensi kedaulatan negara itu sendiri Kedaulatan suatu negara lahir bersamaan dengan negara itu serta mendapatkan pengakuan dari berbagai negara atas eksistensinya Dengan kata lain kedaulatan pengenaan pajak lahir dengan eksistensi sebuah negara Kedaulatan yang sifatnya absolut tersebut tentunya tidak dapat dibatasi oleh apapun juga termasuk terhadap kedaulatan negara lain untuk mengenakan pajak Demikian pula kedaulatan pengaturan aspek internasional dari ketentuan pajak suatu negara Pajak internasional merupakan suatu terminologi yang merujuk pada aspek internasional dari ketentuan pajak masing masing negara Ketentuan pajak internasional dari suatu negara pada dasarnya mengatur dua hal sebagai berikut yakni mengatur tentang pemajakan atas subjek pajak dalam negeri suatu negara yang menerima penghasilan dari sumber di luar negaranya dan mengatur pemajakan atas subjek pajak luar negeri yang menerima penghasilan dari sumber di 1 BAB I PENGANTAR PERPAJAKAN INTERNASIONAL 1