Pajak dimengerti sebagai iuran wajib yang dibayar oleh rakyat kepada negara untuk kepentingan pembangunan bangsa dan negara Pajak sendiri merupakan salah satu sumber dana utama penerimaah negara sekaligus sebagai alat yang mengatur kebijakan kebijakan pemerintah di bidang sosial ekonomi Pajak dimengerti sebagai iuran wajib yang dibayar oleh rakyat kepada negara untuk kepentingan pembangunan bangsa dan negara Pajak sendiri merupakan salah satu sumber dana utama penerimaah negara sekaligus sebagai alat yang mengatur kebijakan kebijakan pemerintah di bidang sosial ekonomi
MLA Style
Susyanti, Jeni dan Ahmad Dahlan. Perpajakan ( Untuk Praktisi dan Akademisi ). Malang: Empatdua Media, 2020. Online.
Chicago Style
Susyanti, Jeni dan Ahmad Dahlan. Perpajakan ( Untuk Praktisi dan Akademisi ). Malang: Empatdua Media, 2020.
Turabian Style
Susyanti, Jeni dan Ahmad Dahlan. Perpajakan ( Untuk Praktisi dan Akademisi ). Malang: Empatdua Media, 2020.
APA Style
Susyanti, Jeni dan Ahmad Dahlan. (2020). Perpajakan ( Untuk Praktisi dan Akademisi ). Malang: Empatdua Media.
Harvard Style
Susyanti, Jeni dan Ahmad Dahlan, 2020, Perpajakan ( Untuk Praktisi dan Akademisi ), Empatdua Media, Malang.
IEEE Style
Jeni Susyanti dan Ahmad Dahlan. Perpajakan ( Untuk Praktisi dan Akademisi ). Malang: Empatdua Media, 2020.