Logo Bacabuku
PERMUSYAWARATAN DAN DPRD

PERMUSYAWARATAN DAN DPRD

A. Pangerang Moenta
Ebook

Deskripsi ebook

Sinopsis Buku: Buku ini berjudul *“Permusyawaratan dan DPRD (Analisis Aspek Hukum dan Produk Permusyawaratan)”,* merupakan hasil disertasi yang dipertahankan oleh Prof. Dr. A. Pangerang Moenta, S.H., M.H., DFM di Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran Bandung pada tahun 1999. Buku ini membahas secara mendalam prinsip permusyawaratan rakyat berdasarkan Pasal 18 UUD 1945 dan implementasinya dalam sistem pemerintahan daerah. Dalam buku ini, penulis mengidentifikasi tiga masalah utama yang menjadi fokus kajian: pertama, makna formal dan material dari prinsip permusyawaratan rakyat dalam konteks Pasal 18 UUD 1945 dan hubungannya dengan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945; kedua, pengaturan prinsip permusyawaratan rakyat dalam berbagai peraturan perundang-undangan tentang pemerintahan daerah; dan ketiga, pelaksanaan prinsip permusyawaratan rakyat dalam sistem pemerintahan daerah menurut UU No. 5 tahun 1974. Penulis menunjukkan bahwa pengaturan prinsip permusyawaratan rakyat dalam perundang-undangan pemerintahan daerah mengalami fluktuasi, baik dalam bentuk keadaan pasang maupun surut. UU No. 22/1948 menjadi contoh keadaan pasang, sedangkan beberapa peraturan lain seperti UU No. 1/1945, Penpres 6/1959 jo. Penpres 5/1960, UU No. 18/1965, dan UU No. 5/1974 mengalami keadaan surut. UU No. 5/1974, meskipun masih mengandung prinsip kebersamaan dan kesamaan, tidak sepenuhnya mengatur prinsip permusyawaratan rakyat secara komprehensif. Dalam pelaksanaannya, prinsip kebersamaan dan kesamaan seringkali tidak berjalan seimbang karena ketidakseimbangan perolehan kursi di antara fraksi-fraksi di DPRD, sehingga dalam beberapa hal, jabatan di DPRD justru didominasi oleh kelompok pemenang pemilu, yang seharusnya dibagi secara merata. Buku ini juga menemukan korelasi fungsional antara kegiatan permusyawaratan dengan produk hukum, meskipun secara kualitatif, produk hukum tersebut belum mampu merefleksikan aspirasi rakyat secara efektif dan aspiratif karena tidak adanya penerapan penuh prinsip permusyawaratan rakyat menurut Pasal 18 UUD 1945. Oleh karena itu, penulis merekomendasikan penerbitan UU pemerintahan daerah yang baru, yang berlandaskan prinsip permusyawaratan rakyat menurut Pasal 18 UUD 1945, sebagai pengganti UU No. 5/1974 beserta peraturan pelaksanaannya yang dianggap tidak relevan. Buku ini sangat relevan dalam konteks pendidikan ketatanegaraan, pendidikan demokrasi, dan kehidupan berbangsa, khususnya dalam situasi politik dan ketatanegaraan Indonesia pasca-Pilpres 2014 yang berdampak pada sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sinopsis ebook

Sinopsis Buku: Buku ini berjudul *“Permusyawaratan dan DPRD (Analisis Aspek Hukum dan Produk Permusyawaratan)”,* merupakan hasil disertasi yang dipertahankan oleh Prof. Dr. A. Pangerang Moenta, S.H., M.H., DFM di Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran Bandung pada tahun 1999. Buku ini membahas secara mendalam prinsip permusyawaratan rakyat berdasarkan Pasal 18 UUD 1945 dan implementasinya dalam sistem pemerintahan daerah. Dalam buku ini, penulis mengidentifikasi tiga masalah utama yang menjadi fokus kajian: pertama, makna formal dan material dari prinsip permusyawaratan rakyat dalam konteks Pasal 18 UUD 1945 dan hubungannya dengan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945; kedua, pengaturan prinsip permusyawaratan rakyat dalam berbagai peraturan perundang-undangan tentang pemerintahan daerah; dan ketiga, pelaksanaan prinsip permusyawaratan rakyat dalam sistem pemerintahan daerah menurut UU No. 5 tahun 1974. Penulis menunjukkan bahwa pengaturan prinsip permusyawaratan rakyat dalam perundang-undangan pemerintahan daerah mengalami fluktuasi, baik dalam bentuk keadaan pasang maupun surut. UU No. 22/1948 menjadi contoh keadaan pasang, sedangkan beberapa peraturan lain seperti UU No. 1/1945, Penpres 6/1959 jo. Penpres 5/1960, UU No. 18/1965, dan UU No. 5/1974 mengalami keadaan surut. UU No. 5/1974, meskipun masih mengandung prinsip kebersamaan dan kesamaan, tidak sepenuhnya mengatur prinsip permusyawaratan rakyat secara komprehensif. Dalam pelaksanaannya, prinsip kebersamaan dan kesamaan seringkali tidak berjalan seimbang karena ketidakseimbangan perolehan kursi di antara fraksi-fraksi di DPRD, sehingga dalam beberapa hal, jabatan di DPRD justru didominasi oleh kelompok pemenang pemilu, yang seharusnya dibagi secara merata. Buku ini juga menemukan korelasi fungsional antara kegiatan permusyawaratan dengan produk hukum, meskipun secara kualitatif, produk hukum tersebut belum mampu merefleksikan aspirasi rakyat secara efektif dan aspiratif karena tidak adanya penerapan penuh prinsip permusyawaratan rakyat menurut Pasal 18 UUD 1945. Oleh karena itu, penulis merekomendasikan penerbitan UU pemerintahan daerah yang baru, yang berlandaskan prinsip permusyawaratan rakyat menurut Pasal 18 UUD 1945, sebagai pengganti UU No. 5/1974 beserta peraturan pelaksanaannya yang dianggap tidak relevan. Buku ini sangat relevan dalam konteks pendidikan ketatanegaraan, pendidikan demokrasi, dan kehidupan berbangsa, khususnya dalam situasi politik dan ketatanegaraan Indonesia pasca-Pilpres 2014 yang berdampak pada sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Detail Buku

Jumlah Halaman 308
Kategori Hukum
Penerbit Inteligensia Media
Tahun Terbit 2017
ISBN 978-602-6874-49-8
eISBN
PERMUSYAWARATAN DAN DPRD

PERMUSYAWARATAN DAN DPRD

A. Pangerang Moenta