Sejak zaman kolonial Belanda permasalahan penyalahgunaan narkoba sudah ada bahkan oleh pemerintahan Belanda waktu itu diterbitkan undang undang untuk mengontrol peredaran dan pemakaian narkoba kepada masyarakat waktu itu Pada zaman Orde Baru mulai dibentuk lemabaga khusus untuk mengatasi enam permasalahan nasioanal yang salah satunya adalah masalah narkoba Lembaga pertama ini dibentuk atas Instruksi Presiden 1971 kepada Badan Koordinasi Intelijen Nasional yang kemudian membentuk Badan Koordinasi Pelaksanaan Instruksi Presiden 1971 Bakolak inilah yang menjadi cikal bakal pembentukan Badan Narkotika Nasional Bakolak mengalami banyak sekali permasalahan untuk melakasanakan tugas dan fungsi sebagai badan pemberantas narkoba di Indonesia sampai pada akhirnya berubah nama menjadi Badan Narkotika Nasional Di awal pembentukannya masalah yang dihadapi mulai dari tubuh kelembagaannya personil keanggotaan wewenang samapai alokasi anggaran khusus untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Di samping permasalahan pada tubuh kelembagaan sendiri permasalahan lainnya muncul dengan bukti bahwa makin marak dan makin bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesa Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tidak hanya sebagai dasar hukum atas keberadaan BNN tetapi juga sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BNN sendiri Dalam undang undang tersebut membahas secara lengkap segala persoalan tentang narkotika mulai dari pengertian narkotika jenis serta penggolongan narkotika pembinaan serta pengawasan pengobatan serta rehabilitasi dan aspek hukum pidananyaSejak zaman kolonial Belanda permasalahan penyalahgunaan narkoba sudah ada bahkan oleh pemerintahan Belanda waktu itu diterbitkan undang undang untuk mengontrol peredaran dan pemakaian narkoba kepada masyarakat waktu itu Pada zaman Orde Baru mulai dibentuk lemabaga khusus untuk mengatasi enam permasalahan nasioanal yang salah satunya adalah masalah narkoba Lembaga pertama ini dibentuk ...atas Instruksi Presiden 1971 kepada Badan Koordinasi Intelijen Nasional yang kemudian membentuk Badan Koordinasi Pelaksanaan Instruksi Presiden 1971 Bakolak inilah yang menjadi cikal bakal pembentukan Badan Narkotika Nasional Bakolak mengalami banyak sekali permasalahan untuk melakasanakan tugas dan fungsi sebagai badan pemberantas narkoba di Indonesia sampai pada akhirnya berubah nama menjadi Badan Narkotika Nasional Di awal pembentukannya masalah yang dihadapi mulai dari tubuh kelembagaannya personil keanggotaan wewenang samapai alokasi anggaran khusus untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Di samping permasalahan pada tubuh kelembagaan sendiri permasalahan lainnya muncul dengan bukti bahwa makin marak dan makin bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesa Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tidak hanya sebagai dasar hukum atas keberadaan BNN tetapi juga sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BNN sendiri Dalam undang undang tersebut membahas secara lengkap segala persoalan tentang narkotika mulai dari pengertian narkotika jenis serta penggolongan narkotika pembinaan serta pengawasan pengobatan serta rehabilitasi dan aspek hukum pidananya