Sejak tahun 1883 berdasarkan konvensi Paris 1967 yang merupakan cikal bakal pengaturan perlindungan hukum sebagai kekayaan intelektual termasuk merek terkenal dan persaingan usaha tidak sehat terhadap kekayaan intelektual secara internasional dalam buku ini pengaturan perlindungan merek terkenal dan persaingan usaha tidak sehat dapat tempat untuk dianalisis secara mendalam dalam 8 bab BAB 1 Pendahuluan BAB 2 beberapa pengertian dasar tentang hal kekayaan intelektual HKI BAB 3 tinjauan tentang merah merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual persaingan usaha tidak sehat dan prinsip itikad baik BAB 4 perkembangan perlindungan merek terkenal barang dan jasa tidak sejenis sebelum dan pasca berlakunya Perjanjian TRIPSejak tahun 1883 berdasarkan konvensi Paris 1967 yang merupakan cikal bakal pengaturan perlindungan hukum sebagai kekayaan intelektual termasuk merek terkenal dan persaingan usaha tidak sehat terhadap kekayaan intelektual secara internasional dalam buku ini pengaturan perlindungan merek terkenal dan persaingan usaha tidak sehat dapat tempat untuk dianalisis secara mendalam dalam 8 bab ...BAB 1 Pendahuluan BAB 2 beberapa pengertian dasar tentang hal kekayaan intelektual HKI BAB 3 tinjauan tentang merah merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual persaingan usaha tidak sehat dan prinsip itikad baik BAB 4 perkembangan perlindungan merek terkenal barang dan jasa tidak sejenis sebelum dan pasca berlakunya Perjanjian TRIP