Perlindungan hukum terhadap Hak Kekayaan Intelektual HKI khususnya merek menjadi suatu masalah global di seluruh dunia Penggunaan tanda yang lazim disebut mereka sebagai daya pembeda antara produk yang dihasilkan oleh seseorang dengan produk pihak lain dewasa ini telah mengalami perkembangan yang cukup pesat Permasalahan yang sedang berkembang saat ini bukan pada permasalahan terdapatnya pemalsuan produk dari suatu merek terkenal atau terdapatnya peniruan merek terkenal namun justru pada trade dress packaging sebuah produk di pasaran Perlindungan terhadap merek khususnya kemasan produk merek terkenal dari persaingan curang saat ini banyak diperdebatkan karena pada umumnya pendaftaran merek di Indonesia hanya berupa gambar dan bukan kemasan secara keseluruhan hal ini mengakibatkan timbulnya celah hukum bagi persaingan curang sementara itu negara juga harus memberikan perlindungan terhadap kelompok penemu inventor yang telah banyak menghabiskan waktu uang tenaga untuk membangkitkan brand image melalui pemasaran marketing menjaga kualitas merek sehingga menjadi suatu merek yang dikenal masyarakat luas dan tidak menjadi korban persaingan curang terkait dengan kemasan produk merek terkenal Buku ini penyajiannya menelaah secara intensif dan komprehensif bagaimana perlindungan kemasanan produk merek terkenal terhadap persaingan curang dengan contoh contoh kasus yang pernah terjadi di Indonesia secara mudah dimengerti dan difahami oleh para pembacanyaPerlindungan hukum terhadap Hak Kekayaan Intelektual HKI khususnya merek menjadi suatu masalah global di seluruh dunia Penggunaan tanda yang lazim disebut mereka sebagai daya pembeda antara produk yang dihasilkan oleh seseorang dengan produk pihak lain dewasa ini telah mengalami perkembangan yang cukup pesat Permasalahan yang sedang berkembang saat ini bukan pada ...permasalahan terdapatnya pemalsuan produk dari suatu merek terkenal atau terdapatnya peniruan merek terkenal namun justru pada trade dress packaging sebuah produk di pasaran Perlindungan terhadap merek khususnya kemasan produk merek terkenal dari persaingan curang saat ini banyak diperdebatkan karena pada umumnya pendaftaran merek di Indonesia hanya berupa gambar dan bukan kemasan secara keseluruhan hal ini mengakibatkan timbulnya celah hukum bagi persaingan curang sementara itu negara juga harus memberikan perlindungan terhadap kelompok penemu inventor yang telah banyak menghabiskan waktu uang tenaga untuk membangkitkan brand image melalui pemasaran marketing menjaga kualitas merek sehingga menjadi suatu merek yang dikenal masyarakat luas dan tidak menjadi korban persaingan curang terkait dengan kemasan produk merek terkenal Buku ini penyajiannya menelaah secara intensif dan komprehensif bagaimana perlindungan kemasanan produk merek terkenal terhadap persaingan curang dengan contoh contoh kasus yang pernah terjadi di Indonesia secara mudah dimengerti dan difahami oleh para pembacanya