Sekarang tidak tepat kalau mengatakan perempuan makhluk yang lemah Persamaan hak dan kewajiban didasarkan perbedaan nbsp jenis nbsp kelamin nbsp sudah nbsp tidak nbsp lagi nbsp relevan Kita lihat kaidah hukum kita nbsp nbsp Manusia berperilaku dalam masyarakat harus sesuai dengan kaidah kaidah sosial Dengan kaidah sosial ini nbsp menjadi pedoman perilaku atau sikap bagi setiap warga masyarakat mana yang seyogyanya dilakukan dan yang tidak dilakukan yang dilarang atau yang dianjurkan nbsp Ini nbsp nbsp terdiri nbsp dari nbsp kaidah norma nbsp agama kaidah nbsp kesusilaan nbsp kaidah nbsp sopan santun dan nbsp kaidah hukum Jadi hukum hanyalah salah satu dari kaidah sosial yang merupakan peraturan mengenai perilaku orang dalam kehidupan bermasyarakat yang dibuat oleh organisasi lembaga yang mempunyai otoritas kewenangan dalam bentuk tertentu dengan sanksi yang lebih tegas dan berlakunya dapat dipaksakan Kaidah hukum diberlakukan untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat Lengkapnya terkait dengan fungsi primer hukum yakni melindungi rakyat dari bahaya nbsp dan tindakan yang dapat merugikan dan menderitakan hidupnya dari orang lain masyarakat maupun penguasa Di samping itu berfungsi pula untuk memberikan keadilan serta nbsp nbsp menjadi sarana untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Perlindungan keadilan dan kesejahteraan tersebut ditujukan pada subjek hukum yaitu pendukung hak dan kewajiban tidak terkecuali kaum perempuan Di dalam masyarakat kaum perempuan mempunyai kedudukan pada posisi tertentu dalam suatu susunan kemasyarakatan Kedudukan tersebut merupakan suatu wadah yang berisi hak hak dan kewajiban kewajiban sebagai peranan nbsp Di sini perempuan memiliki kedudukan sekaligus sebagai pemegang peran dalam masyarakat Peranan ini mengalami dinamika yang berkembang sesuai dengan perkembangan dan perubahan masyarakat Sekarang tidak tepat kalau mengatakan perempuan makhluk yang lemah Persamaan hak dan kewajiban didasarkan perbedaan nbsp jenis nbsp kelamin nbsp sudah nbsp tidak nbsp lagi nbsp relevan Kita lihat kaidah hukum kita nbsp nbsp Manusia berperilaku dalam masyarakat harus sesuai dengan kaidah kaidah sosial Dengan kaidah sosial ini nbsp menjadi pedoman ...perilaku atau sikap bagi setiap warga masyarakat mana yang seyogyanya dilakukan dan yang tidak dilakukan yang dilarang atau yang dianjurkan nbsp Ini nbsp nbsp terdiri nbsp dari nbsp kaidah norma nbsp agama kaidah nbsp kesusilaan nbsp kaidah nbsp sopan santun dan nbsp kaidah hukum Jadi hukum hanyalah salah satu dari kaidah sosial yang merupakan peraturan mengenai perilaku orang dalam kehidupan bermasyarakat yang dibuat oleh organisasi lembaga yang mempunyai otoritas kewenangan dalam bentuk tertentu dengan sanksi yang lebih tegas dan berlakunya dapat dipaksakan Kaidah hukum diberlakukan untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat Lengkapnya terkait dengan fungsi primer hukum yakni melindungi rakyat dari bahaya nbsp dan tindakan yang dapat merugikan dan menderitakan hidupnya dari orang lain masyarakat maupun penguasa Di samping itu berfungsi pula untuk memberikan keadilan serta nbsp nbsp menjadi sarana untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Perlindungan keadilan dan kesejahteraan tersebut ditujukan pada subjek hukum yaitu pendukung hak dan kewajiban tidak terkecuali kaum perempuan Di dalam masyarakat kaum perempuan mempunyai kedudukan pada posisi tertentu dalam suatu susunan kemasyarakatan Kedudukan tersebut merupakan suatu wadah yang berisi hak hak dan kewajiban kewajiban sebagai peranan nbsp Di sini perempuan memiliki kedudukan sekaligus sebagai pemegang peran dalam masyarakat Peranan ini mengalami dinamika yang berkembang sesuai dengan perkembangan dan perubahan masyarakat