Perlindungan Hukum Tenaga Kesehatan dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Ditinjau dari Sudut Pandang Hukum Administrasi Negara

Perlindungan Hukum Tenaga Kesehatan dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Ditinjau dari Sudut Pandang Hukum Administrasi Negara

Aris Prio Agus Santoso, Totok Wahyudi, Safitri Nur Rohmah, Ary Rachman Haryadi

Telah di baca oleh 3 pemustaka, dengan total durasi baca 00:00:49

Deskripsi Buku

Pasal 28D ayat 1 UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum kemudian Pasal 57 huruf a UU No 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan juga menyebutkan bahwa tenaga kesehatan dalam menjalankan praktik berhak memperoleh pelindungan hukum sepanjang melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Profesi Standar Pelayanan Profesi dan Standar Prosedur Operasional namun dalam pelaksanaannya perlindungan hukum belum terlihat dijalankan oleh para pemangku jabatan Pemerintah harus dapat menjamin hak masyarakat untuk sehat dengan memberikan pelayanan kesehatan secara adil merata memadai terjangkau dan berkualitas Memenuhi ketersediaannya kebutuhan APD Alat pelindung Diri merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas namun hal tersebut nampaknya juga belum dapat dilaksanakan Tanpa memenuhi hak atas kesehatan maka em welfare state em tidak akan terwujud Oleh karena itu sebagai pengemban amanat untuk menyejahterakan masyarakat maka negara berkewajiban untuk menghormati melindungi dan memenuhi hak hak asasi kesehatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan dasarnya sebagai pemberi layanan kesehatan Pasal 28D ayat 1 UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum kemudian Pasal 57 huruf a UU No 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan juga menyebutkan bahwa tenaga kesehatan dalam menjalankan praktik berhak memperoleh pelindungan ...

Style

MLA Style
Santoso, Aris Prio Agus, dkk. Perlindungan Hukum Tenaga Kesehatan dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Ditinjau dari Sudut Pandang Hukum Administrasi Negara. Sukabumi: CV JEJAK, 2020. Online.
Chicago Style
Santoso, Aris Prio Agus, dkk. Perlindungan Hukum Tenaga Kesehatan dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Ditinjau dari Sudut Pandang Hukum Administrasi Negara. Sukabumi: CV JEJAK, 2020.
Turabian Style
Santoso, Aris Prio Agus, dkk. Perlindungan Hukum Tenaga Kesehatan dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Ditinjau dari Sudut Pandang Hukum Administrasi Negara. Sukabumi: CV JEJAK, 2020.
APA Style
Santoso, Aris Prio Agus, dkk. (2020). Perlindungan Hukum Tenaga Kesehatan dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Ditinjau dari Sudut Pandang Hukum Administrasi Negara. Sukabumi: CV JEJAK.
Harvard Style
Santoso, Aris Prio Agus, dkk, 2020, Perlindungan Hukum Tenaga Kesehatan dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Ditinjau dari Sudut Pandang Hukum Administrasi Negara, Sukabumi, CV JEJAK.
IEEE Style
Aris Prio Agus Santoso, dkk. Perlindungan Hukum Tenaga Kesehatan dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Ditinjau dari Sudut Pandang Hukum Administrasi Negara. Sukabumi: CV JEJAK, 2020.

Detail Buku

Jumlah Halaman
68
Kategori
Sub Kategori
Penerbit
Tahun Terbit
ISBN
978-623-247-700-1
eISBN
978-623-247-699-8

Buku Rekomendasi

Lihat Semua

Buku Terkait

Lihat Semua