Buku ini membahas permasalahan perkawinan campuran antarwarga negara tentang mempertahankan hak sebagai Warga Negara Indonesia agar tidak kehilangan kepemilikan hak atas tanah di Indonesia Seyogianya perjanjian kawin sebelum dan sesudah perkawinan sangat di perlukan di era global yang tanpa batas ini baik hubungan antarwarga negara satu dengan warga negara lain aturan negara satu dengan negara lain bahkan hubungan perekonomian antarnegara dan benua satu dengan benua lain Diperlukan aturan hukum yang menjembatani dan mampu menjawab permasalahan baru dalam penyelesaian permasalahan hukum yang timbul dengan pendekatan Hukum Nasional dan Hukum Internasional sebagai solusi Buku ini membahas permasalahan perkawinan campuran antarwarga negara tentang mempertahankan hak sebagai Warga Negara Indonesia agar tidak kehilangan kepemilikan hak atas tanah di Indonesia Seyogianya perjanjian kawin sebelum dan sesudah perkawinan sangat di perlukan di era global yang tanpa batas ini baik hubungan antarwarga negara satu dengan warga negara lain aturan ...negara satu dengan negara lain bahkan hubungan perekonomian antarnegara dan benua satu dengan benua lain Diperlukan aturan hukum yang menjembatani dan mampu menjawab permasalahan baru dalam penyelesaian permasalahan hukum yang timbul dengan pendekatan Hukum Nasional dan Hukum Internasional sebagai solusi