Ketentuan pidana perdagangan orang diatur dalam UU No 21 Tahun 2007 tentang PTPPO di dalam Pasal 2 sampai dengan Pasal 18 di dalam Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Apabila kandungan undang undang ini dihayati dapat dirasakan kuatnya komitmen dari negara untuk melakukan perlindungan hukum terhadap warga negara melalui penegakan hukum yang bersifat komprehensif tegas dan keras terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang Buku ini hadir membahas perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana perdagangan orang Ketentuan pidana perdagangan orang diatur dalam UU No 21 Tahun 2007 tentang PTPPO di dalam Pasal 2 sampai dengan Pasal 18 di dalam Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Apabila kandungan undang undang ini dihayati dapat dirasakan kuatnya komitmen dari negara untuk melakukan perlindungan hukum terhadap warga negara melalui penegakan ...hukum yang bersifat komprehensif tegas dan keras terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang Buku ini hadir membahas perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana perdagangan orang