Perihal perlindungan hukum bagi pegawai Aparatur Sipil Negara ini mengarah pula pada pentingnya menciptkakan kondisi kenyamanan bagi pegawai Aparatur Sipil Negara dalam menjalankan tugas jabatannya Setiap pegawai Aparatur Sipil Negara akan merasa tenang jika pelaksanaan kerja jabatannya dilandasi dengan kepastian hukum Kepastian peraturan per undang undangan yang mengatur mereka Perlindungan hukum menjadi salah satu kata kunci dalam penyelenggaraan negara termasuk juga dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah Dalam berbagai literatur hukum kita dapat menemuka konsep terntang perlindungan hukum yang menempatkan rakyat sebagai objek utama dalam perlindungan hukum Namun demikian dalam perkembangannya perilah perlin dungan hukum tidak saja hanya diberikan terhadap masyarakat yang memang secara eksistensi berada pada posisi subordinatif dengan pemerintah sebagai penyelenggara negara Perihal perlindungan hukum juga perlu diberikan terhadap penyeleng gara negara itu sendiri yang dalam hal ini dijalankan oleh aparaturnya salah satunya dilakukan oleh pegawai Aparatur Sipil Negara Perihal perlindungan hukum bagi pegawai Aparatur Sipil Negara ini mengarah pula pada pentingnya menciptkakan kondisi kenyamanan bagi pegawai Aparatur Sipil Negara dalam menjalankan tugas jabatannya Setiap pegawai Aparatur Sipil Negara akan merasa tenang jika pelaksanaan kerja jabatannya dilandasi dengan kepastian hukum Kepastian peraturan per undang undangan yang mengatur mereka Perlindungan hukum ...menjadi salah satu kata kunci dalam penyelenggaraan negara termasuk juga dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah Dalam berbagai literatur hukum kita dapat menemuka konsep terntang perlindungan hukum yang menempatkan rakyat sebagai objek utama dalam perlindungan hukum Namun demikian dalam perkembangannya perilah perlin dungan hukum tidak saja hanya diberikan terhadap masyarakat yang memang secara eksistensi berada pada posisi subordinatif dengan pemerintah sebagai penyelenggara negara Perihal perlindungan hukum juga perlu diberikan terhadap penyeleng gara negara itu sendiri yang dalam hal ini dijalankan oleh aparaturnya salah satunya dilakukan oleh pegawai Aparatur Sipil Negara