Wetboek van Koophandel selanjutnya disebut WvK yang diterjemahkan secara bebas dengan Kitab Undang Undang Hukum Dagang selanjutnya disebut KUHD merupakan peninggalan pada masa penjajahan Belanda Indonesia yang telah dijajah Belanda menyisahkan berbagai persoalan Sebagai Negara yang baru merdeka dari penjajahan Belanda pada Tahun 1945 membawa pengaruh terkait adanya kekosongan hukum dalam berbagai hal termasuk pengaturan dalam hubungan hukum yang sifatnya privat Dalam hubungan hukum privat perlu dipahami adanya hubungan diantara orang perorangan orang perorangan dengan badan usaha baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukumWetboek van Koophandel selanjutnya disebut WvK yang diterjemahkan secara bebas dengan Kitab Undang Undang Hukum Dagang selanjutnya disebut KUHD merupakan peninggalan pada masa penjajahan Belanda Indonesia yang telah dijajah Belanda menyisahkan berbagai persoalan Sebagai Negara yang baru merdeka dari penjajahan Belanda pada Tahun 1945 membawa pengaruh terkait adanya kekosongan hukum dalam ...berbagai hal termasuk pengaturan dalam hubungan hukum yang sifatnya privat Dalam hubungan hukum privat perlu dipahami adanya hubungan diantara orang perorangan orang perorangan dengan badan usaha baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum