Buku ini yang diberi judul PERKEMBANGAN 3 PILAR HUKUM PIDANA DI INDONESIA dalam menyongsong berlakunya KUHP Nasional yang diundangkan pada tanggal 2 Januari 2023 dan akan berelaku tanggal 2 Januari 2026 Diundangkannya dan berlakunya KUHP Nasional ini merupakan kebanggan tersendiri bagi nusa bangsa dan rakyat Indonesia Tidak dapat dipungkiri KUHP yang penulis sebut KUHP Kolonial yang berlaku sealama ini adalah warisan Kolnial yang tetntu saja sudah tidak sesuai lagi dengan nilai nilai hukum yang hidup di masyarakat Indoneisa Berlakunya KUHP Nasional ini menyebabkan terjadinya perkembangan tidak pilar hukum pidana di Indonesia yang sangat mendasar Buku ini yang diberi judul PERKEMBANGAN 3 PILAR HUKUM PIDANA DI INDONESIA dalam menyongsong berlakunya KUHP Nasional yang diundangkan pada tanggal 2 Januari 2023 dan akan berelaku tanggal 2 Januari 2026 Diundangkannya dan berlakunya KUHP Nasional ini merupakan kebanggan tersendiri bagi nusa bangsa dan rakyat Indonesia Tidak dapat dipungkiri KUHP yang ...penulis sebut KUHP Kolonial yang berlaku sealama ini adalah warisan Kolnial yang tetntu saja sudah tidak sesuai lagi dengan nilai nilai hukum yang hidup di masyarakat Indoneisa Berlakunya KUHP Nasional ini menyebabkan terjadinya perkembangan tidak pilar hukum pidana di Indonesia yang sangat mendasar