Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang hukum perjanjian, khususnya dalam konteks perjanjian waralaba (franchise). Dalam bab pertama, buku ini memberikan pengantar mengenai pentingnya hukum perjanjian dalam pembangunan nasional, terutama dalam bidang perekonomian yang menjadi prioritas dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Bab kedua menjelaskan aspek-aspek hukum perjanjian secara umum, termasuk pengertian, syarat-syarat sahnya perjanjian, unsur-unsur perjanjian, asas-asas perjanjian, jenis-jenis perjanjian, serta akhir dari perikatan. Pemahaman tentang aspek hukum ini menjadi dasar dalam memahami perjanjian waralaba yang dibahas lebih lanjut. Pada bab ketiga, buku ini memperkenalkan sejarah dan pengertian waralaba, serta berbagai teori yang mendukung pemahaman tentang konsep dan praktik waralaba dalam perekonomian modern. Bab keempat, yang merupakan inti dari buku ini, menjelaskan secara rinci pengertian perjanjian waralaba, bentuk dan isi perjanjian tersebut, serta hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian waralaba. Penjelasan ini dirancang untuk membantu pembaca memahami mekanisme hukum yang mengatur hubungan antara franchisor dan franchisee, serta pentingnya kesepakatan yang jelas dan adil dalam praktik bisnis waralaba. Buku ini ditujukan bagi para akademisi, praktisi hukum, pengusaha, dan semua pihak yang tertarik memahami aspek hukum dalam bisnis waralaba. Dengan memadukan teori hukum perjanjian dengan praktik penerapan dalam bisnis waralaba, buku ini diharapkan dapat menjadi sumber referensi yang bermanfaat dalam pengembangan keilmuan hukum dan penguatan kepercayaan dalam berbagai transaksi bisnis.
Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang hukum perjanjian, khususnya dalam konteks perjanjian waralaba (franchise). Dalam bab pertama, buku ini memberikan pengantar mengenai pentingnya hukum perjanjian dalam pembangunan nasional, terutama dalam bidang perekonomian yang menjadi prioritas dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Bab kedua menjelaskan aspek-aspek hukum perjanjian secara umum, termasuk pengertian, syarat-syarat sahnya perjanjian, unsur-unsur perjanjian, asas-asas perjanjian, jenis-jenis perjanjian, serta akhir dari perikatan. Pemahaman tentang aspek hukum ini menjadi dasar dalam memahami perjanjian waralaba yang dibahas lebih lanjut. Pada bab ketiga, buku ini memperkenalkan sejarah dan pengertian waralaba, serta berbagai teori yang mendukung pemahaman tentang konsep dan praktik waralaba dalam perekonomian modern. Bab keempat, yang merupakan inti dari buku ini, menjelaskan secara rinci pengertian perjanjian waralaba, bentuk dan isi perjanjian tersebut, serta hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian waralaba. Penjelasan ini dirancang untuk membantu pembaca memahami mekanisme hukum yang mengatur hubungan antara franchisor dan franchisee, serta pentingnya kesepakatan yang jelas dan adil dalam praktik bisnis waralaba. Buku ini ditujukan bagi para akademisi, praktisi hukum, pengusaha, dan semua pihak yang tertarik memahami aspek hukum dalam bisnis waralaba. Dengan memadukan teori hukum perjanjian dengan praktik penerapan dalam bisnis waralaba, buku ini diharapkan dapat menjadi sumber referensi yang bermanfaat dalam pengembangan keilmuan hukum dan penguatan kepercayaan dalam berbagai transaksi bisnis.
Jumlah Halaman | 66 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Scopindo Media Pustaka |
Tahun Terbit | 2021 |
ISBN | 978-623-6922-21-7 |
eISBN | 978-623-6177-78-5 |