Sinopsis Buku: Buku ini menjelaskan upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan minat baca dan literasi di Indonesia, dengan fokus pada peran teknologi dan media digital, khususnya smartphone, dalam memudahkan akses terhadap bahan bacaan. Dalam konteks ini, disebutkan bahwa jumlah pengguna smartphone di Indonesia terus meningkat, bahkan pada 2015 sudah mencapai hampir 100 juta pengguna, dan diprediksi akan mencapai 250 juta pada akhir 2021. Dengan semakin luasnya penggunaan smartphone, maka penting untuk menyediakan bahan bacaan yang didesain khusus untuk media digital agar lebih efektif dalam meningkatkan minat baca masyarakat. Buku ini juga membahas berbagai program yang diluncurkan oleh pemerintah dan organisasi-organisasi terkait, seperti gerakan literasi sekolah, program pengiriman buku gratis, dan gerakan peningkatan minat baca di daerah. Contohnya adalah program pengiriman buku gratis yang dikelola oleh Duta Baca Indonesia dan PT Pos Indonesia, yang dilakukan setiap tanggal 17. Selain itu, juga disebutkan gerakan seperti GPMB (Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca) di Yogyakarta dan program street library di Bandung yang telah berjalan sejak Ridwan Kamil menjadi Wali Kota. Selain itu, buku ini juga menyebutkan upaya Pusat Data dan Analisa TEMPO dalam menyajikan buku-buku dalam format digital atau e-book yang didesain khusus untuk smartphone. Buku-buku tersebut mencakup berbagai kategori, seperti kesehatan, pendidikan, seni dan budaya, hingga hiburan, seperti Indonesiana yang berisi cerita-cerita lucu dari berbagai daerah di Nusantara. Upaya ini dilakukan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap bahan bacaan, yang merupakan salah satu indikator penting dalam menilai tingkat literasi suatu negara. Buku ini juga mengupas peran literasi dalam menunjukkan kualitas pendidikan suatu negara. Contohnya, Finlandia yang memiliki peringkat literasi tertinggi di dunia dianggap memiliki kualitas pendidikan terbaik. Sebagai respons terhadap hasil survei literasi yang menempatkan Indonesia di bawah negara-negara ASEAN, buku ini menekankan pentingnya respons positif dan tindakan nyata dari pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan literasi nasional. Selain itu, buku ini juga menyebutkan regulasi terkait hak cipta yang melarang pembajakan dan pelanggaran hak ekonomi pencipta, dengan ancaman pidana yang berat. Hal ini menunjukkan bahwa penyebaran bahan bacaan digital harus dilakukan secara legal dan bertanggung jawab. Secara keseluruhan, buku ini merupakan kumpulan informasi dan upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan minat baca dan literasi di Indonesia, dengan menekankan peran teknologi digital, khususnya smartphone, dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas bahan bacaan.
Pro kontra keberadaan dan kewenangan Lembaga Sensor Film LSF terus berlanjut Sejumlah praktisi film yang tergabung dalam Masyarakat Perfilman Indonesia menganggap LSF telah mengekang kebebasan berekspresi Lima insan perfilman kemudian mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi Mereka meminta mahkamah menguji Undang Undang Nomor 8 Tahun 1992 tentang Perfilman khususnya aturan sensor
Jumlah Halaman | 74 |
---|---|
Kategori | Umum |
Penerbit | Tempo Publishing |
Tahun Terbit | 2021 |
ISBN | - |
eISBN | 978-623-344-959-5 |