Buku ini mengupas karakteristik konsep perbuatan melawan hukum wanprestasi ganti rugi materiil dan immateriil yang sesungguhnya masih sangat terbuka ruang untuk dikritik secara nalar akademis Ruang kritik muncul berdasarkan pengalaman empirik penulis dalam menjalani dan menelaah kasus kasus perdata dengan dimensi perbuatan melawan hukum wanprestasi yang melibatkan kerugian materiil dan immateriil di dalamnya Melalui pendekatan profetik Islam ruang kritik terhadap konsep perbuatan melawan hukum wanprestasi ganti rugi materiil dan immateriil menemukan momentumnya untuk dikonstruksi ulang agar lebih fungsional Buku ini bisa digunakan dan bermanfaat untuk masyarakat umum praktisi hukum dan akademisi hukum bahkan pemerhati hukum yang tertarik dengan bidang kasus perdata terlebih khususnya dalam keilmuan hukum perdata Buku ini mengupas karakteristik konsep perbuatan melawan hukum wanprestasi ganti rugi materiil dan immateriil yang sesungguhnya masih sangat terbuka ruang untuk dikritik secara nalar akademis Ruang kritik muncul berdasarkan pengalaman empirik penulis dalam menjalani dan menelaah kasus kasus perdata dengan dimensi perbuatan melawan hukum wanprestasi yang melibatkan kerugian materiil dan immateriil ...di dalamnya Melalui pendekatan profetik Islam ruang kritik terhadap konsep perbuatan melawan hukum wanprestasi ganti rugi materiil dan immateriil menemukan momentumnya untuk dikonstruksi ulang agar lebih fungsional Buku ini bisa digunakan dan bermanfaat untuk masyarakat umum praktisi hukum dan akademisi hukum bahkan pemerhati hukum yang tertarik dengan bidang kasus perdata terlebih khususnya dalam keilmuan hukum perdata