Sinopsis Buku: Buku ini membahas konsep *Peraturan Daerah Responsif* sebagai bagian dari upaya pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik (*good legislation* atau *behoorlijke regelgeving*) di tingkat daerah. Dalam konteks reformasi dan otonomi daerah, penting untuk memiliki peraturan daerah yang tidak hanya memenuhi aspek formal, tetapi juga mampu merespons kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara substantif. Buku ini menjelaskan fondasi teoretik yang mendukung pembentukan peraturan daerah yang responsif, serta memberikan pedoman praktis dalam merancang dan mengembangkan Peraturan Daerah yang sesuai dengan prinsip-prinsip *good local governance*. Buku ini merupakan rujukan penting bagi akademisi, mahasiswa, dan pemerhati tata kelola pemerintahan daerah yang ingin memahami bagaimana peraturan daerah dapat menjadi alat pengembangan otonomi daerah secara lebih efektif dan demokratis. Dengan pendekatan teoretis dan metodologis yang terstruktur, buku ini berupaya untuk menjawab tantangan dalam proses legislative drafting di tingkat daerah, serta memberikan arah bagi pembentukan peraturan daerah yang lebih inklusif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Munculnya berbagai Peraturan Daerah yang bermasalah di seluruh Indonesia mengindikasikan adanya problem yang serius dalam bidang legislative drafting Untuk itu perlu pengkajian teoretik tentang pembentukan peraturan perundang undangan yang baik good legislation behoorlijke regelgeving di tingkat daerah Buku yang berjudul Peraturan Daerah Responsif Fondasi Teoretik dan Pedoman Pembentukannya ini penting untuk menjadi salah satu rujukan untuk mendesain suatu Peraturan Daerah yang berperspektif good legislation behoorlijke regelgeving yang pada gilirannya menjadi aspek penting untuk menopang dan mengembangkan suatu tata kelola pemerintahan daerah yang baik good local governance behoorlijke locale von bestuur sehingga dalam praktik otonomi daerah di era transisi reformasi dapat berkesesuaian atau paling tidak lebih dekat dengan harapan das sollen yang diidealkan Konsep responsif dalam pembentukan Peraturan Daerah yang dimaksudkan dalam buku ini memiliki semangat yang sama dengan prinsip pembentukan peraturan perundang undangan yang baik karena salah satu perhatian utama dalam prinsip pembentukan peraturan perundang undangan yang baik adalah penekanannya pada nilai penting partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan peraturan perundang undangan tersebut
Jumlah Halaman | 487 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Deepublish |
Tahun Terbit | 2015 |
ISBN | 978-602-401-199-4 |
eISBN | 978-623-209-447-5 |