Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam mengenai peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dalam konteks Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, BPD memiliki peran penting dalam memperkuat partisipasi masyarakat, mengawasi pelaksanaan tugas pemerintahan desa, serta berperan dalam perencanaan pembangunan desa. Buku ini menyajikan analisis tentang struktur dan fungsi BPD, serta tantangan yang dihadapi dalam menjalankan perannya. Selain itu, buku ini juga memberikan rekomendasi langkah-langkah untuk meningkatkan kinerja BPD dalam mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan desa secara efektif dan transparan. Buku ini sangat relevan bagi para pemangku kepentingan, peneliti, dan masyarakat desa yang ingin memahami dan meningkatkan peran BPD dalam pembangunan desa.
Buku ini menjelaskan tentang Pemerintahan desa merupakan penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa BPD dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI Dengan demikian dalam penyelenggaraan pemerintahan desa terdapat 2 institusi yang mengendalikannya yaitu 1 Pemerinatah Desa dan 2 BPD Untuk melaksanakan kewenangan yang dimiliki Desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya dibentuk BPD sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 yaitu BPD
Jumlah Halaman | 192 |
---|---|
Kategori | Metodologi Penelitian |
Penerbit | Indocamp |
Tahun Terbit | 2021 |
ISBN | 978-623-304-924-5 |
eISBN | 978-623-304-925-2 |