Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara komprehensif tentang sejarah dan perkembangan peradilan agama di Indonesia, khususnya dalam konteks politik hukum yang meliputi hukum Islam, hukum Barat, dan hukum adat. Dalam rangkaian bab yang disusun secara terstruktur, buku ini menjelaskan perjalanan lembaga peradilan agama sejak masa kolonial hingga lahirnya peradilan syariat Islam Aceh. Penulis juga mengupas peran Mahkamah Agung dalam sistem peradilan agama, serta proses penyusunan instruksi presiden No. 1 Tahun 1991 tentang kompilasi hukum Islam sebagai dasar hukum peradilan agama. Selain itu, buku ini menjelaskan sumber hukum peradilan agama, susunan dan wewenang lembaga peradilan agama, serta perlindungan hak cipta melalui penjelasan sanksi pelanggaran yang diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta. Buku ini merupakan referensi penting bagi mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum yang ingin memahami dinamika hukum Islam dalam sistem hukum nasional Indonesia.
Buku ini menghadirkan perjalanan Peradilan Agama di Indonesia mulai dari masa kejayaan kerajaan Islam masa penjajahan dan masa kemerdekaan Konfigurasi perubahan yang terjadi dipaparkan secara kronologis dalam 13 bab mencerminkan dinamika penerapan hukum Islam di bumi Nusantara ini sekaligus posisi dan pengaruh Peradilan Agama dan orang orang yang terlibat di dalamnya terhadap kehidupan politik serta kehidupan beragama pada masa tersebut