Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam topik penyelesaian sengketa tanah wakaf yang diminta kembali oleh ahli waris. Penulis menjelaskan secara sistematis bagaimana tanah wakaf dapat menjadi objek sengketa dan upaya pengembalian hak atas tanah tersebut oleh ahli waris. Dalam buku ini, dibahas pula kewenangan pengadilan dalam menyelesaikan sengketa tersebut, apakah berada dalam ranah hukum agama atau hukum pidana. Selain itu, buku ini juga menyajikan konsep wakaf secara umum, termasuk pengertian, sejarah perwakafan di Indonesia, dasar hukum, jenis-jenis wakaf, serta rukun dan syarat wakaf. Buku ini menjadi referensi yang bermanfaat bagi mahasiswa, praktisi hukum, dan masyarakat umum yang ingin memahami lebih dalam tentang hukum wakaf dan penyelesaian sengketa terkait tanah wakaf.
Buku ini ditulis untuk menambah literatur tentang Wakaf khususnya bagaimana penyelesaian jika ada tanah wakaf yang diminta kembali oleh ahli waris apakah memang tanah wakaf bisa diminta oleh ahli waris sebagaimana banyak terjadi di lapangan
Jumlah Halaman | 124 |
---|---|
Kategori | Pendidikan |
Penerbit | Nuta Media |
Tahun Terbit | 2021 |
ISBN | 978-623-6040-60-7 |
eISBN | proses |