Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam mengenai hukum dan penyelesaian sengketa dalam bidang ekonomi dan bisnis syariah di Indonesia. Mulai dari pengertian Sukuk (obligasi syariah) hingga pengelolaan zakat, asuransi syariah, dan penjamin dengan prinsip syariah, buku ini memberikan gambaran lengkap tentang berbagai aspek hukum ekonomi syariah yang berkembang pesat di Indonesia. Selanjutnya, buku ini menjelaskan tentang sengketa bisnis syariah, termasuk faktor penyebab, karakteristik, tujuan penyelesaian, serta sistem penyelesaian yang berlaku. Penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara nonlitigasi melalui musyawarah, mediasi, dan arbitrase syariah. Setiap metode penyelesaian tersebut dijelaskan secara rinci, termasuk dasar hukum, prinsip, kelebihan, dan prosedur yang diperlukan. Buku ini juga mencakup kajian tentang peran hukum dalam pengelolaan zakat, asuransi syariah, dan produk halal, serta upaya pemerintah dalam mengeluarkan surat berharga syariah negara (SBSN) sebagai salah satu instrumen keuangan syariah. Ditulis oleh Dr. Mardani, buku ini merupakan referensi yang sangat bermanfaat bagi akademisi, praktisi hukum, serta semua pihak yang tertarik dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah di Indonesia. Buku ini juga dilengkapi dengan berbagai regulasi, fatwa, dan data terkini yang mendukung pemahaman yang lebih dalam tentang perkembangan hukum bisnis syariah di Indonesia.
Buku ini diterbitkan dengan tujuan membantu mahasiswa Fakultas Syariah Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi Prodi Ekonomi dan Bisnis Syariah dalam memperlajari Penyelesaian Sengketa Ekonomi dan Bisnis Syariah Dalam buku ini dibahas penyelesiaan sengketa secara litigasi di Pengadilan Agama dan penyelesaian non litigasi seperti melalui musyawarah negosiasi mediasi dan arbitrase syariah