Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang penguatan sistem pemerintahan dan peradilan di Indonesia, dengan fokus pada tata kelola pemerintahan yang baik (*good governance*) dan upaya memantapkan Indonesia sebagai Negara Pengurus (*Welfare State*). Buku ini menjelaskan tantangan dan kemajuan dalam praktik sistem ketatanegaraan pasca perubahan UUD 1945 yang keempat, serta mengupas peran dan hubungan antar lembaga negara dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Dalam konteks reformasi, buku ini menyoroti pentingnya UUD 1945 sebagai sumber hukum tertinggi yang dijabarkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk UU Pemilu, UU Pilpres, dan UU Pemda, yang perlu diintegrasikan dalam satu undang-undang tentang pemilihan pejabat publik. Buku ini juga menyoroti perluasan partisipasi masyarakat, transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam pelayanan publik. Selain itu, buku ini membahas peran lembaga independen, hubungan antar lembaga negara, serta upaya penguatan peradilan dan lembaga peradilan konstitusi. Penulis juga menekankan pentingnya prinsip-prinsip *good governance* yang mencakup sepuluh prinsip utama, seperti tegaknya *rule of law*, efisiensi dan efektifitas, transparansi, dan lainnya. Buku ini menjadi referensi penting bagi para pejabat publik, akademisi, dan pembaca yang tertarik memahami dinamika sistem ketatanegaraan Indonesia dalam konteks perubahan dan reformasi.
Praktik sistem pemerintahan dan peradilan pasca dilakukan perubahan UUD 1945 selama empat kali di satu sisi menunjukkan banyak kemajuan positif namun pada sisi yang lain harus diakui masih terdapat kekurangan dan kelemahan sehingga semangat untuk menegakkan sistem pemerintahan presidensil pun selalu dihadapkan dengan banyak kendala Jika dilihat dari sudut pandang hukum ketatanegaraan yang ideal maka hal itu masih memerlukan berbagai perbaikan secara terencana dan sistematis sehingga apa yang menjadi amanat reformasi dapat dijalankan dengan baik Buku ini sebagai refleksi pemikiran yang komprehensif mengenai sistem pemerintahan dan peradilan di Indonesia Dalam hal ini memperlihatkan sikap konsistensi dan keteguhan dalam memperjuangkan demokrasi yang modern yang berdiri di atas pondasi sistem ketatanegaraan berbasis Pancasila dan UUD 1945 Di samping itu juga memuat persoalan hukum konstitusi dan gagasan peta konsolidasi lembaga negara yang ideal serta memadukan pemikiran dan praktik sistem hukum dan konstitusi dalam negara demokrasi dalam rangka memantapkan sistem ketatanegaraan
Jumlah Halaman | 207 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Sinar Grafika |
Tahun Terbit | 2015 |
ISBN | 978-979-007-646-4 |
eISBN | 978-979-007-998-4 |