Sinopsis Buku: Buku ini membahas fenomena *penggelapan pajak parkir* melalui kacamata *teori agensi*. Penulis menjelaskan secara rinci pola-pola penggelapan pajak parkir, serta alasan di balik tindakan tersebut, baik dari sudut pandang pelaku maupun pihak yang terlibat dalam proses pengelolaan pajak parkir. Dalam buku ini, penulis juga menguraikan berbagai faktor yang memicu penggelapan pajak, seperti konflik kepentingan dan informasi asimetris, yang menjadi dasar bagi terjadinya pelanggaran hukum terhadap sistem perpajakan. Selain itu, buku ini memberikan solusi strategis untuk menekan penggelapan pajak parkir, antara lain dengan cara mereduksi konflik kepentingan, meningkatkan transparansi informasi, menghindari peningkatan beban pajak yang berlebihan, serta memperkuat kapasitas modal sosial masyarakat. Penulis juga menyarankan penerapan sanksi atau denda finansial yang lebih berat sebagai upaya penegakan hukum yang lebih efektif. Buku ini sangat relevan sebagai bahan referensi bagi mahasiswa dan akademisi yang mempelajari bidang pajak daerah, perpajakan, keuangan daerah, dan kebijakan publik. Dengan pendekatan teori agensi, buku ini memberikan wawasan mendalam tentang dinamika penggelapan pajak parkir, serta memberikan rekomendasi praktis untuk pemulihan penerimaan daerah dari sektor pajak parkir.
Penggelapan pajak merupakan topik yang selalu menarik untuk dibahas demikian pula ketika fenomena ini terjadi pada lingkup yang lebih khusus yaitu pajak parkir Apa yang melatarbelakangi fenomena ini Siapa aktor dan bagaimana polanya Bagaimana solusinya sehingga penerimaan daerah dari pos pajak parkir bisa kembali optimal Semua dibahas dalam buku ini melalui kacamata teori agensi
Jumlah Halaman | 52 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Literasi Nusantara Abadi |
Tahun Terbit | 2022 |
ISBN | 978-623-329-696-0 |
eISBN | proses |