Sinopsis Buku: Buku ini merupakan pengantar studi hukum konstitusi, yang bertujuan memberikan mahasiswa satu pegangan untuk memahami prinsip-prinsip utama hukum konstitusional Inggris. Buku ini tidak berusaha menyajikan seluruh hukum konstitusi secara menyeluruh, melainkan fokus pada dua atau tiga prinsip pemandu yang memengaruhi konstitusi modern Inggris. Dalam buku ini, penulis menjelaskan konstitusi Inggris sebagai suatu sistem hukum yang berbeda dari hukum tertulis, dan menekankan perbedaan antara hukum tertulis dan konstitusi konvensional. Selain itu, buku ini juga membandingkan konstitusi Inggris dengan konstitusi Amerika Serikat dan Republik Perancis, sehingga memberikan gambaran yang lebih luas mengenai konstitusionalisme Inggris. Buku ini juga mencakup penjelasan tentang perubahan-perubahan hukum konstitusi sejak tahun 1885 hingga 1914, serta gagasan-gagasan konstitusional yang baru muncul pada masa tersebut. Penulis juga menyoroti kelemahan dalam pendekatan sejarah dalam mempelajari institusi, dan menekankan pentingnya mempertimbangkan hukum konstitusi yang ada sekarang. Dengan demikian, buku ini menjadi panduan yang efektif untuk memahami hukum konstitusi Inggris, serta memperkaya pemahaman terhadap Commentaries-nya Blackstone dan risalah-risalah hukum konstitusi lainnya.
Sinopsis Buku: Buku ini merupakan pengantar studi hukum konstitusi, yang bertujuan memberikan mahasiswa satu pegangan untuk memahami prinsip-prinsip utama hukum konstitusional Inggris. Buku ini tidak berusaha menyajikan seluruh hukum konstitusi secara menyeluruh, melainkan fokus pada dua atau tiga prinsip pemandu yang memengaruhi konstitusi modern Inggris. Dalam buku ini, penulis menjelaskan konstitusi Inggris sebagai suatu sistem hukum yang berbeda dari hukum tertulis, dan menekankan perbedaan antara hukum tertulis dan konstitusi konvensional. Selain itu, buku ini juga membandingkan konstitusi Inggris dengan konstitusi Amerika Serikat dan Republik Perancis, sehingga memberikan gambaran yang lebih luas mengenai konstitusionalisme Inggris. Buku ini juga mencakup penjelasan tentang perubahan-perubahan hukum konstitusi sejak tahun 1885 hingga 1914, serta gagasan-gagasan konstitusional yang baru muncul pada masa tersebut. Penulis juga menyoroti kelemahan dalam pendekatan sejarah dalam mempelajari institusi, dan menekankan pentingnya mempertimbangkan hukum konstitusi yang ada sekarang. Dengan demikian, buku ini menjadi panduan yang efektif untuk memahami hukum konstitusi Inggris, serta memperkaya pemahaman terhadap Commentaries-nya Blackstone dan risalah-risalah hukum konstitusi lainnya.