Pokok dan inti dalam mempelajari syariat agama Islam terletak pada Ilmu Fiqih dan Ilmu Ushul Fiqih Ilmu Fiqih berisi kaidah kaidah utama dan argumentasi pokok yang menjadi basis ketetapan bagi tindak perilaku setiap mukallaf Dengan demikian mempelajari Ilmu Fiqih tak lain bertujuan untuk mengetahui dan mengimplementasikan syariat Islam dalam kehidupan khususnya hal hal yang terkait dengan perilaku mukallaf Adapun Ilmu Ushul Fiqih merupakan ilmu yang harus dimiliki oleh seorang mujtahid dalam rangka menggali hukum hukum fiqih Terutama sekali dalam menghadapi berbagai problem kehidupan modern yang tidak pernah ada di masa lampau Dengan demikian Ushul Fiqih adalah piranti untuk mendialogkan nash dengan kehidupan manusia an naas di masa kini Pokok dan inti dalam mempelajari syariat agama Islam terletak pada Ilmu Fiqih dan Ilmu Ushul Fiqih Ilmu Fiqih berisi kaidah kaidah utama dan argumentasi pokok yang menjadi basis ketetapan bagi tindak perilaku setiap mukallaf Dengan demikian mempelajari Ilmu Fiqih tak lain bertujuan untuk mengetahui dan mengimplementasikan syariat Islam dalam kehidupan khususnya ...hal hal yang terkait dengan perilaku mukallaf Adapun Ilmu Ushul Fiqih merupakan ilmu yang harus dimiliki oleh seorang mujtahid dalam rangka menggali hukum hukum fiqih Terutama sekali dalam menghadapi berbagai problem kehidupan modern yang tidak pernah ada di masa lampau Dengan demikian Ushul Fiqih adalah piranti untuk mendialogkan nash dengan kehidupan manusia an naas di masa kini